Minggu , Juni 22 2025
Home / Daerah / Pemkab Mamuju Gandeng Baznas Laksanakan Pembayaran Zakat Serempak Untuk ASN

Pemkab Mamuju Gandeng Baznas Laksanakan Pembayaran Zakat Serempak Untuk ASN

Mamuju, 8enam.com.-Bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mamuju, Pemerintah Kabupaten Mamuju menyelenggarakan program Pembayaran Zakat Serempak untuk ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, Senin (10/4/2023).

“Pihak Baznas akan stand by di Aula Kantor Bupati mulai hari ini, Senin 10 April 2022 hingga tiga hari ke depan. Mulai pagi hingga jam kantor usai, untuk menerima zakat fitrah dan zakat mal ASN Mamuju,” terang Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi yang juga menunaikan kewajibannya berzakat fitrah.

Lebih lanjut Sutinah menghimbau kepada seluruh ASN Pemkab Mamuju agar melakukan pembayaran zakat lewat program ini.

“Membayar zakat adalah kewajiban kita sebagai Umat Muslim, kami memfasilitasi ASN Pemkab Mamuju untuk menyalurkan zakat nya lewat Baznas. Tidak mesti, tapi diutamakan sebab Baznas adalah lembaga terpercaya yang pasti menyalurkan zakat yang masuk secara tepat guna,” ujar Sutinah.

Sementara itu, Kepala Baznas Kabupaten Mamuju, Mustafa Kampil mengutarakan, kegiatan hari ini adalah upaya memasyarakatkan zakat, dalam rangka pembangunan dan kepentingan umat.

“Selepas kegiatan tiga hari ini, kami akan mengadakan kunjungan ke OPD, di Kantor Bupati ini akan ada tiga orang petugas zakat yang akan menerima dan melayani ASN, yang ingin melakukan pembayaran zakat,” kata Mustafa Kampil.

Mustafa Kampil kemudian menutup pembicaraan dengan ajakan untuk menyegerakan membayar zakat, terutama zakat fitrah.

“Sebenarnya tidak ada waktu yang lebih utama dari 1 Ramadan sudah bisa membayar zakat fitrah, sepanjang belum melewati hari Idul Fitri, maka pembayarannya dianggap sah. Melewati itu, jatuhnya sudah sedekah biasa,” ungkapnya. (Diskominfosandi/RF)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *