Minggu , Juni 22 2025
Home / Daerah / Beri Peluang Pelaku UMK Penyandang Disabilitas Pasarkan Produk

Beri Peluang Pelaku UMK Penyandang Disabilitas Pasarkan Produk

Mamuju, 8enam.com.-Wujudkan kesejahteraan khususnya bagi kelompok rentan disabilitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan, Rabu (8/3/2023).

Kegiatan yang berlangsung di d’Maleo Hotel Mamuju itu dibuka Pj. Gubernur Sulbar, Akmal Malik, didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan.

Dalam sambutannya, Akmal Malik menuturkan, perlu dilakukan sebuah kegiatan yang fokus pada produksi disabilitas dengan melakukan kegiatan-kegiatan seperti festival.

“Penting kita memberikan peluang dan mendukung para pelaku UMK penyandang disabilitas melalui pameran, agar kesejahteraan bagi pelaku UMK bisa terwujud dan menciptakan pemasaran untuk produksinya,” ucap Akmal Malik.

Akmal Malik berharap, melalui kegiatan itu mampu menciptakan optimisme dan bisa berkontribusi terhadap kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Saya harap dengan kegiatan ini bisa menjadi spirit untuk lebih produktif lagi, dan juga kita jangan hanya berhenti pada pemberian legalitas saja, tetapi juga mendorong agar lebih bisa melakukan kerja-kerja yang riil,” ujarnya

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyampaikan, untuk mewujudkan kesejahteraan khususnya bagi kelompok rentan disabilitas, tidaklah terlepas dari ketersediaan dan aksebilitas terhadap pekerjaan.

“Saya yakin bahwa ini merupakan langkah awal dari banyak kolaborasi yang akan kita lakukan kedepan, termasuk pada pemerintah provinsi dan kabupaten,” katanya. (Suaib)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *