Mateng, 8enam.com.-Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dibutuhkan kolaborasi antar OPD.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD Kabupaten Mamuju Tengah, Imansyah saat memimpin rapat koordinasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamuju Tengah, khusus komponen penerimaan pajak Restoran dan pajak Hotel, Selasa (7/2/2023).
Imansyah menjelaskan, untuk pajak Restoran perlu dievaluasi dalam hal penarikan pajaknya selama ini. Ia menilai memang belum optimal, sebab masih ada Restoran atau Warung Makan yang tidak taat bayar pajak.
“Kita perlu mencari solusi di setiap persoalan demi peningkatan PAD,” kata Imansyah.
Dalam rapat tersebut mendapat beberapa rekomendasi untuk meningkatkan PAD, yakni berkolaborasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Perhubungan (DISHUB).
Kata Imansyah, kolaborasi OPD itu memiliki peran dan tupoksi masing-masing secara khusus dalam kontroling, misalnya Bidang PTSP bagaimana mendata secara spesifik terkait izin usaha. Namun secara umum bersama-sama mengelola dan mengevaluasi Restoran atau Rumah Makan yang memiliki wajib pajak kepada Pemerintah Daerah.
Dia sampaikan, untuk restoran atau warung makan yang taat bayar pajak akan diberikan reward dari Pemerintah Daerah, sebagai bentuk apresiasi karena taat bayar pajak.
“Untuk syarat penerima penghargaan tersebut, harus memenuhi empat kategori penilaian, yakn Izin usaha, Izin bangunan, serta ditinjau dari segi Higenis Kesehatannya dan jaminan Halal,” ungkapnya.
Untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini, pihaknya akan mengadakan kunjungan ke beberapakali titik Restoran di Wilayah Mamuju Tengah, untuk menyampaikan sosialisasi terkait aturan wajib bayar pajak. (ARN/amr)
Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Kominfo Mamuju Tengah