Mateng, 8enam.com.-Selama 11 hari Operasi Zebra Marano 2022 yang dimulai pada 3 Oktober lalu, Sat Lantas Polres Mamuju Tengah tegur ratusan pengendara motor yang didominasi pelanggaran kendaraan tanpa plat nomor.
Diketahui, Ops Zebra Marano 2022 akan berakhir pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, IPTU Mulham mengatakan, selain menegur ratusan pengendara, puluhan pengendara kendaraan bermotor lainnya dikenakan tilang.
Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat senantiasa tertib berlalu lintas, agar tidak menjadi penyumbang angka pelanggaran.
Lanjut dikatakan IPTU Mulham, selama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Marano ini, jajaran polisi lalu lintas akan terus melakukan patroli hunting, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
“Pelanggaran termasuk tinggi ini, harapannya masyarakat tertib berlalu lintas agar terhindar dari bahaya kecelakaan juga,” kata IPTU Mulham, Kamis (13/10/2022).
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2022, pihak Satlantas Polres Mamuju Tengah menekankan tujuh poin prioritas potensi pelanggaran kecelakaan.
Pertama, jangan gunakan handphone saat berkendara.
Kedua, cegah anak di bawah umur mengendarai kendaraan.
Ketiga, jangan berboncengan lebih dari satu orang.
Keempat, jangan melebihi batas kecepatan maksimal.
Kelima, gunakan helm SNI dan sabuk pengaman.
Keenam, saat mabuk jangan mengemudi.
Ketujuh, jangan melawan arus lalu lintas.
“Operasi Zebra Marano 2022 ini digelar untuk membangun budaya patuh dan tertib berlalu lintas. Dengan adanya Operasi Zebra, harapannya mampu menurunkan pelanggaran dan angka kecelakaan di jalan raya,” tutup Mulham. (HPM/Amr)