Mateng, 8enam.com.-Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mamuju Tengah (APMT) menggelar aksi demo di kantor DPRD Mamuju Tengah, Senin (5/9/2022).
Kedatangan massa aksi ke kantor DPRD Mateng untuk meminta DPRD untuk ikut menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan meminta DPRD mengawal dengan ketat penyaluran BBM bersubsidi, serta meminta DPRD untuk membuat surat pernyataan penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi yang ditandatangani oleh 25 anggota DPRD Mateng.
Setelah berorasi di depan kantor DPRD Mateng sambil menunggu surat pernyataan penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi yang sementara dibuat, massa aksi bergerak menuju simpang tiga tugu Benteng Kayu Mangiwang (BKM) di jalan trans Sulawesi.
Di depam tugu BKM, massa aksi membakar ban bekas sambil berorasi.
Tak hanya membakar ban bekas, massa aksi juga membakar sejumlah baligho anggota DPRD Mateng yang terpasang di sekitar tugu BKM.
Massa aksi juga sempat menyandra mobil dinas yang hendak melintas dari arah Tobadak, namun aksi itu tidak berlangsung lama karena langsung dibubarkan oleh polisi yang mengawal aksi demonstrasi tersebut.
Setelah berorasi, salah satu perwakilan dari anggota DPRD Mateng, Herlina menemui massa aksi untuk menyampaikan surat pernyataan yang diminta oleh massa aksi.
Dihadapan massa aksi, Herlina membacakan surat pernyataan penolakan kenaikan harga BBM, bahwa berdasarkan tuntutan aliansi pemuda mahasiswa terkait kenaikan harga BBM tahun 2022 yang membebani rakyat, oleh karena itu kami DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menolak opsi kenaikan harga tersebut. Kami sarankan kepada pemerintah pusat untuk mencari opsi yang lain untuk menutupi subsidi BBM kepada rakyat.
Kami DPRD Mamuju Tengah akan mengawal dengan ketat subsidi BBM yang dialihkan kepada masyarakat yang berbentuk BLT BBM senilai Rp 150 per orang yang tepat sasaran, serta subsidi BBM yang dialihkan kepada para pekerja yang gajinya dibawah 3,5 juta perbulan.
Kami akan mengawal kebijakan pemerintah terhadap pengalihan persiapan DAU 2,5 kepada penerima bantuan pengalihan bantuan BLT BBM.
Diketahui surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua komisi II, Fatahuddin Al Gafiqhi bersama H. Marsudi, Elvis dan Herlina.
Menanggapi surat pernyataan yang dibacakan oleh perwakilan anggota DPRD Mateng, massa aksi menolak surat tersebut, sebab permintaan massa aksi surat pernyataan penolakan kenaikan harga BBM itu harus ditandatangani oleh 25 anggota DPRD Mateng, namun hanya 4 anggota DPRD Mateng yang bertandatangan.
“Kami menginginkan semua anggota DPRD bertandatangan, kami kasi waktu 1 x 24 jam dan dirilis ke media, kalau itu tidak dirilis, kami pastikan akan kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegas Ketua Cabang PMII Mateng, Kurniawan.
“Sekali lagi, 25 anggota DPRD harus bertandatangan untuk menolak kenaikan BBM, dan proses pengawalannya terhadap BBM bersubsidi. Maka dari itu, kami meminta dengan sangat bahwa selama 1 x 24 jam itu harus dirilis ke media dan ditandatangani oleh 25 anggota DPRD Mateng, persoalan teknisnya itu urusan DPR, yang jelas selama 1 x 24 jam itu harus dirilis, kalau tidak kami pastikan akan kembali turun ke jalan,” tambahnya.
Menjawab permintaan untuk merilis ke media, Herlina siap bertanggungjawab tapi untuk persoalan tanda tangan secara fisik dari 25 anggota DPRD, dirinya tidak bisa. Sebab sebagian anggota DPRD ada diluar daerah. (Amr)