Selasa , Juni 3 2025
Home / Advetorial / Kembalikan Fungsi Lahan Melalui Rehabilitasi Diluar Kawasan Hutan Negara.

Kembalikan Fungsi Lahan Melalui Rehabilitasi Diluar Kawasan Hutan Negara.

Mamuju, 8enam.com.-Kembalikan fungsi lahan, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melaksanakan program pengelolaan hutan melalui kegiatan rehabilitasi di luar kawasan hutan Negara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di empat Kabupaten di Sulbar, yang
dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAU) Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2022.

Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Perhutanan Sosial Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar, Nenny Tandi Rapak mengatakan, dalam kegiatan itu masyarakat bebas memilih jenis Bibit sesuai dengan keinginan masing-masing.

“Pemilihan jenis bibit sesuai dengan keinginan masyarakat, yang pastinya masyarakat akan menanam dan memelihara kemudian tidak akan menebang pohonnya kelak dengan memanfaatkan buahnya,” ujar Nenny, Jum’at (29/7/2022).

Adapun Bibit yang disediakan, kata Nenny diantaranya Bibit Alpukat, bibit Durian, Bibit pala, Bibit Pinus, dan Bibit Rambutan.

”Bibit tersebut nantinya akan di tanam di lahan kebun masyarakat, di luar kawasan hutan sesuai dengan kewenangan provinsi,” kata Nenny.

Dia mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk memulihkan dan meningkatkan daya dukung lahan di luar kawasan hutan dan untuk mengembalikan fungsi lahan. (Mr/Adv)

Advetorial

Check Also

Setelah Batik Air Berhenti, Gubernur Sulbar Ajak Lion Air Pertahankan Konektivitas Udara Mamuju-Makassar dengan Bantu Subsidi

Mamuju, 8enam.com.-Kurangnya frekuensi penumpang untuk penerbangan rute Mamuju-Makassar membuat maskapai Batik Air menghentikan layanan penerbangan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *