Mateng, 8enam.com.-Ratusan petani kelapa sawit di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar kembali menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di Kantor DPRD Mateng, Jum’at (3/6/2022).
Unras yang digelar petani kelapa sawit di Mamuju Tengah buntut dari pihak perusahaan tidak mengikuti penetapan harga TBS yang telah ditetapkan oleh tim penetapan provinsi bersama asosiasi petani sawit.
Dalam orasinya, Mulyadi menyampaikan, petani sawit tidak menuntut harga TBS harus sama dengan daerah lain di Indonesia, tapi petani minta agar pihak perusahaan mengikuti harga yang telah disepakati dan ditetapkan oleh tim penetapan harga.
“Kami sebagai petani sawit meminta kepada DPRD sebagai perwakilan kami, untuk menyampaikan keluh kesah kami ke pihak perusahaan,” kata Mulyadi.
“Kami hanya ingin mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” sambungnya.
Dia juga meminta DPRD terus mengawal, mengevaluasi harga TBS dengan berdasarkan harga Penetapan yang sudah disepakati.
Aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi langsung direspon oleh DPRD Mamuju Tengah.
Dihadapan massa aksi, Ketua DPRD Mamuju Tengah, H. Arsal Aras mengatakan, pihak DPRD akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan dari petani.
“Surat yang berkaitan dengan penetapan harga insya Allah kami juga akan tindaklanjuti untuk menyampaikan ke perusahaan,” kata Arsal.
“Tindak lanjut Aspirasi ini kami akan tindaklanjuti dengan teman-teman anggota DPRD, untuk mamanggil kembali pihak PKS, kenapa harga saat ini turun sementara sudah ditetapkan oleh tim penetapan harga di Provinsi,” pungkasnya.
Usai menggelar aksi di DPRD, massa aksi melanjutkan aksinya ke Perusahaan Kelapa Sawit PT Trinity Palmas Plantations di Desa Tabolang kecamatan Topoyo. (Amr)