Kamis , Juni 26 2025
Home / Daerah / HMI MPO Mamuju Minta Dinas PU Sulbar Jangan Main Mata Dengan Rekanan

HMI MPO Mamuju Minta Dinas PU Sulbar Jangan Main Mata Dengan Rekanan

Mamuju, 8enam.com.-Proyek ruas jalan Tapandulu-Losa Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, yang masa waktu pengerjaanya akan segera berakhir namun meninggalkan masalah.

Pasalnya, pengerjaan ruas jalan Tapandullu menghubungkan Losa sekitar 1 kilo meter dihentikan oleh pihak rekanan.

Ketu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Mamuju, Muh. Ahyar menduga, niat buruk rekanan dan pihak Dinas PUPR Sulbar untuk melangkahi sekitar 1 kilometer ruas jalan Tapandullu-Losa dihentikan, karena jalan yang dilangkahi itu yang menjadi keluhan masyarakat selama ini.

“Jika hanya alasan seringnya air pasang naik karena tidak memiliki tanggul, saya kira itu alasan yang tidak berdasar, sebab disana ada juga yang memiliki tanggul tapi tetap dilangkahi, bisa juga dalam proses pengerjaan pengerasannya bisa ditambah ketinggian 20 cm sehingga tidak mudah didapat air pasang,” kata Ahyar, Senin (25/4/2022).

Yang parahnya lagi kata Ahyar, masyarakat mengatakan Pemprov Sulbar akan menganggarkan lagi dalam waktu dekat untuk jalan yang dilangkahi itu.

“Jangan selalu membodohi masyarakat dan menjanjikan sesuatu yang sulit di realisasikan, berapa puluh tahun baru ada sentuhan ke tapandullu ini, kalau toh mau dianggarkan ya silahkan tanggulnya nanti yang dianggarkan,” ujarnya.

Menurutnya jalan tetap harus dikerjakan biar tidak ada hambatan lagi bagi masyarakat dalam beraktivitas.

“Kasian kalau jalan yang rusak parah justru itu yang dilangkahi. Tapi saya melihat ini adalah akal akalan rekanan yang diaminkan oleh dinas, rekanan tidak ingin mengerjakan jalan yang rusak parah karna menyita banyak waktu, sedangkan waktu kerja mereka sudah akan berakhir,” katanya.

Ahyar juga mengungkapkan untuk menghindari denda yang besar pihak rekanan dan pihak dinas terkait mengambil inisiatif untuk melangkahi jalan yang rusak parah itu, dengan alasan yang tak berdasar dan mengiming-imingi masyarakat dengan janji penganggaran selanjutnya.

“Silahkan kalau kalian mau adendum kontraknya, tapi jangan sekali kali langkahi jalan yang rusak parah itu, kapan lagi ada penganggaran untuk masyarakat Tapandullu, untung jika dalam 10 tahun ada pemimpin yang memikirkan itu,” ungkapnya.

“Jadi jangan janji janji, intinya kami meminta pihak rekanan dan pihak dinas untuk tetap melanjutkan pekerjaan itu. Dan berharap DPR bisa membuka mata dan mempertajam taring dalam melihat dan mengawasi setiap keputusan pemerintah yang tidak pro terhadap masyarakat,” bebernya.

Dinas jangan main mata sama rekanan, karena pihaknya menduga pihak dinas ada main mata atau takut pada rekanan sampai mengikuti setiap permintaan rekanan dan tidak tegas dalam mengawasi kerja disana.

Diketahui proyek pengerjaan ruas jalan Tapandullu-Losa yang menelan anggaran miliaran rupiah itu menggunakan anggaran yang bersumber dari dana pinjaman PEN tahun 2021. (edo)

Check Also

APBD SERTA PUBLIC VALUE

Oleh: DR. H. Suhardi Duka, MM Pelaksanaan APBD tahun 2024 diganjar BPK dengan opini Wajar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *