Kamis , Juni 26 2025
Home / Daerah / Pemprov Sulbar Dalam Melakukan Permohonan Pinjaman Dana PEN Tidak Dibarengi Kajian Program Apa Yang Akan Diprioritaskan

Pemprov Sulbar Dalam Melakukan Permohonan Pinjaman Dana PEN Tidak Dibarengi Kajian Program Apa Yang Akan Diprioritaskan

Mamuju,8enam.com.-Pemprov Sulbar dalam melakukan permohonan dana pinjaman PEN, tidak dibarengi kajian tentang program apa yang akan diprioritaskan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK-RI, Lili Pintauli Siregar, kepada awak media, usai menghadiri audiensi program pemberantasan korupsi, di DPRD Sulbar, Kamis (7/4/2022).

“Apalagi, kemudian ternyata dari komunikasi yang ada, tidak juga melibatkan DPR. Nanti mau membayar, baru ditarik-tarik. Ini komunikasinya yang harus diperbaiki,” ucap Lili Pintauli Siregar.

Olehnya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), mengatensi penggunaan dan pengelolaan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang saat ini dikelola oleh Pemprov Sulbar.

Pihaknya juga menghimbau pada seluruh masyarakat, agar melaporkan ke bagian divisi penindakan KPK, jika mendapati realisasi program yang bersumber dari dana PEN bermasalah.

“Mungkin bisa disampaikan, kami akan menelaah dan melihat hal itu,” tegasnya.

Selain itu, kata Lili Pintauli Siregar, bisa pula berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni kepolisian maupun kejaksaan.

“Atau kemudian, dilakukan kegiatan penindakan oleh KPK itu sendiri, tapi melihat dengan jelas dulu,” tutupnya. (Mp/edo)

 

Check Also

APBD SERTA PUBLIC VALUE

Oleh: DR. H. Suhardi Duka, MM Pelaksanaan APBD tahun 2024 diganjar BPK dengan opini Wajar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *