Kamis , Juni 26 2025
Home / Daerah / Begini Penjelasan Oknum ASN Yang Diduga Melakukan Penipuan

Begini Penjelasan Oknum ASN Yang Diduga Melakukan Penipuan

Mamuju, 8enam.com.-Dugaan tindak pidana penipuan yang di lakukan oleh oknum Aparatur Sipil Segara (ASN) yang di ketahui bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju di bantah oleh Andi Rezki.

Hal tersebut,” Andi Rezki membantah terkait pemberitaan yang di muat di beberapa media online.com dugaan tindak pidana penipuan yang di alamatkan kepada dirinya belum lama ini.

Dalam keterangannya saat di temui dikediamannya di BTN Masannang 1 Blok G nomor 8 Mamuju, Minggu (9/7/2017) kemarin, Andi Rezki mengatakan, dirinya tidak pernah bermaksud maupun berniat untuk melakukan penipuan terhadap pemilik Toko Subur Union, justru sebaliknya dirinya yang merasa tertipu lantaran niat ingin membantu.

Dia menuturkan, pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gudang Subur Union di jalur Dua Jalan Djuanda Mamuju milik Jefri, sebelumnya di tangani oleh Tiga orang Pegawai Staf Dinas PUPR, yang berinisial I, E dan Id. Akan tetapi setelah berpindah tugas ke instansi lain, Sehingga dengan demikian, dirinya yang bertugas di Dinas PUPR bermaksud untuk membantu pemilik Toko Subur Union yang selama ini dikenalnya dengan baik.

“Awalnya di tangani oleh I, E, dan Id, serta sudah menerima uang dari pemilik Toko Subur Union sebanyak 25 Juta sebagai uang panjar, dan mereka mengakui. Sampai sekarang saya belum tau apakah sudah di kembalikkan atau belum,” Terangnya.

Selain itu dia juga katakan, mengenai uang yang di terima dari pemilik Toko Subur Union sebanyak Rp 36 juta itu, atas permintaan sendiri oleh Jefri untuk proses pembuatan IMB yang pada saat itu Jefri mengatakan akan berangkat ke Manado.

Kemudian tambahnya, kenapa proses pembuatan IMB gudang Subur Union belum rampung, lantaran tidak sesuai luas bangunan yang di sebutkan oleh pemilik gudang dengan luas bangunan setelah di survei dilapangan, serta bertentangan dengan perda.

Alasan Andi Rezki yang sampai saat ini belum mengembalikan uang milik Jefri yang di kenal baik itu, lantaran musibah menerpanya saat umrah belum lama ini. Dirinya mengakui telah di tipu oleh pemilik Travel Sahabat Famili, yang pada saat itu penerbangannya dari Mamuju ke Makassar, kemudian kualalunpur.

Padahal seharusnya dari Makassar ke Arab Saudi. Sehingga dengan demikian dirinya menggunakan uang dari Jefri untuk kembali ke Indonesia. Atas izin dari Jefri yang pada saat itu dihubungi Via telfon selulernya dari Jeddah Arabsaudi.

Meskipun telah mendapat musibah, Andi Rezki tetap punya itikad baik untuk mengembalikan uang milik pak Jefri dalam waktu singkat tutur.

“Meskipun saya terkena musibah, saya tetap akan bertanggung jawab dan mengusahakan secepatnya untuk mengembalikan uang milik pak Jefri,” pungkasnya. (Edo)

Check Also

APBD SERTA PUBLIC VALUE

Oleh: DR. H. Suhardi Duka, MM Pelaksanaan APBD tahun 2024 diganjar BPK dengan opini Wajar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *