Jumat , Juni 27 2025
Home / Advetorial / Enam Pelaku UMKM di Mateng Terima Bantuan Dari Kememsos RI

Enam Pelaku UMKM di Mateng Terima Bantuan Dari Kememsos RI

Mateng, 8enam.com.-Dimasa pandemi saat ini, banyak sektor ekonomi yang terganggu. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sub sektor yang mendapat perhatian khusus karena punya peran sentral dalam menopang perekonomian daerah.

Oleh karena itu, melalui Dinas Sosial Kabupaten Mateng, Kemensos RI serahkan bantuan UMKM untuk Modal Usaha Dagang dan Modal Usaha Jasa Sumur Bor yang diserahkan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Sulbar, H. Arwan Aras, Jumat. (17/9/2021),

Kepala Dinas Sosial Mateng, Hj. Asmira Djamal menyampaikan, tujuan penyaluran bantuan UMKM adalah untuk pengembangan usaha, sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat berbasis kelompok usaha, Khususnya masyarakat ekonomi lemah.

“Kita berharap dengan Penyerahan Bantuan UMKM Modal Usaha Dagang dan Modal Usaha Jasa Sumur Bor Kementerian Sosial RI melalui Anggota Komisi VIII DPR RI, dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima sehingga dapat meningkatkan perekonomiannya, dimasa pandemi ini,” kata Asmira.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Arwan Aras menyampaikan pada penyerahan UMKM ini ada dua lembaga dengan enam penerimah, harapannya yang dibantu dimasa Pandemi ini betul-betul bisa maju, bisa lebih berkreasi bisa lebih aktif.

“Dimasa pandemi ini pemberdayaan masyarakat itu ada penurunan, nah dengan bantuan yang kita berikan kepada pelaku UMKM dapat memperbaiki perekonomiannya untuk lebih baik lagi,” kata H. Arwan.

“Kita berharap, jangan sampai setelah kita bantu dibelanjakan untuk hal-hal lain, kita ingin yang dibantu sumur bor misalnya dapat lebih aktif lagi bekerja sehingga pekerjaannya lebih banyak lagi,” harapnya. (A-51)

Check Also

Integrasi Kebijakan Fiskal : BKAD Se-Sulbar Bahas Penyelarasan KUA-PPAS dengan KEM-PPKF 2026

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *