Jumat , Juni 20 2025
Home / Daerah / Tolak KLB Versi Moeldoko, DPC Demokrat Se Sulbar Datangi Notaris

Tolak KLB Versi Moeldoko, DPC Demokrat Se Sulbar Datangi Notaris

Mamuju, 8enam.com.-Didampingi kuasa hukum Partai Demokrat, Ketua DPC Partai Demokrat se-Provinsi Sulbar, mendatangi Notaris di Mamuju, Senin (15/3/2021).

Kelima Ketua DPC Partai Demokrat se Sulbar tersebut adalah Ketua DPC Mamuju, Hj. Sitti Suraidah Suhardi, Ketua DPC Mateng Arsal Aras, Ketua DPC Pasangkayu Musawir, Ketua DPC Majene Kalma Katta, dan Ketua DPC Polman Samsul Samad.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Mamuju Suraidah Suhardi, tujuan untuk mendatangi Notaris tersebut masih dalam rangkaian penolakan hasil KLB yang terjadi di Deli Serdang Sumatera Utara.

“Kedatangan kita di Notaris ini dalam rangka berkomitmen untuk meningkatkan dukungan kita terhadap mas Ketum AHY yang sah, yang di mana hasil kongres kelima partai Demokrat dibuktikan dengan akta notaris, jadi ketika ada yang mengatasnamakan atau ada orang yang menjual nama dari masing-masing DPC itu akan kita tuntut. Kita dengan tegas menolak hasil KLB di Deli Serdang tersebut yang merupakan KLB ilegal,” kata Suraidah

Hal senada yang dikatakan ketua DPC Demokrat Polman, Samsul Samad, bahwa sebagai kader demokrat yang mencintai partai Demokrat, hari ini dihadapan notaris menegaskan diri bahwa akan terus setia dan loyal untuk menjunjung tinggi hasil kongres di Jakarta yang melahirkan ketum AHY.

Ketua DPC Demokrat Pasangkayu, Musawir menganggap, KLB Deli Serdang adalah kongres ilegal karena tidak memenuhi syarat yang diatur oleh AD/ART Partai Demokrat berdasarkan kongres tahun 2020 yaitu KLB bisa dilaksanakan kalau disetujui oleh per tigs DPD, satu per dua DPC dan mahkamah partai.

“Tapi ini nol atau tidak ada, makanya kita melegitimasi sekarang persoalan itu. Ketika terjadi persoalan-persoalan hukum nanti kalau pun kita tidak hadir sudah dilegitimasi oleh Notaris,” urai Musawir.

Ditempat yang sama, Ketua DPC Demokrat Mamuju Tengah (Mateng) Arsal Aras berharap, pemerintah tidak melegitimasi atau mengakui KLB yang ada di Deli Serdang karena ini akan menjadi contoh yang buruk di demokrasi kita ketika itu dilakukan.

Menurut Arsal Aras, apa yang dilakukan hari ini adalah salah satu komitmen bersama bagaimana dukungan bersama terhadap Ketum AHY yang memang secara legal menang di kongres ke- lima kemarin di Jakarta.

Sementara notaris pembuat akte, Septian Sani Dwi Putra Husain menjelaskan, substansi dari pada kedatangan teman-teman pengurus Demokrat ke kantornya yaitu untuk menyatakan secara tegas baik dalam bentuk akta dibawah tangan yang dilegalisasi oleh notaris maupun dengan akta notariil.

“Yang intinya mereka menyatakan kesetiaannya terhadap hasil kongres ke-5 Partai Demokrat yang diadakan di Jakarta sekaligus mengakui ketua umum yang sah bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).” Jelasnya. (Sir/red)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *