Mamuju, 8enam.com.-Kasus pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terjadi di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dinaikan dari lidik menjadi sidik.
“Sekarang, kami akan melakukan pelimpahan berkas dari tingkat lidik ke tingkat sidik,” kata Komisioner Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang, Selasa (3/11/ 2020).
Faisal Jumalang mengungkapkan setelah menerima laporan dari Kuasa Hukum Paslon Penantang, Siti Sutinah Suhardi bersama Ado, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan serta pembahasan di Gakkumdu.
“Kami akan melakukan laporan polisi dan penyerahan berkas,” katanya
Dia juga mengungkapkan bahwa hingga kini, sudah ada dua tersangka terkait kasus pembagian BLT yang dilaporkan Kuasa Hukum Paslon Penantang.
“Tersangkanya bisa saja bertambah menjadi tiga orang setelah sidik,” kata Faisal Jumalang. (*)