Sabtu , Juni 21 2025
Home / Daerah / Polemik Penjualan Sisa Pembongkaran Eks Kantor DPRD Mamuju, Dari 60 Juta Baru 8 Juta Disetor

Polemik Penjualan Sisa Pembongkaran Eks Kantor DPRD Mamuju, Dari 60 Juta Baru 8 Juta Disetor

Mamuju, 8enam.com.-Penjualan sisa pembongkaran material eks kantor DPRD Mamuju masih menjadi perbincangan publik.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi II bersama BPKAD Mamuju yang berlangsung di ruang aspirasi DPRD Mamuju, Selasa (15/9/2020). Anggota DPRD Mamuju komisi II fraksi Demokrat, Febrianto Wijaya pertanyakan penjualan Aset hasil pembongkaran gedung DPRD lama Mamuju yang senilai Rp 60 juta.

Dia mengatakan, ada beberapa hal yang menggeliat di publik terkait penjualan Aset bongkahan pembokarang gedung DPR lama.

“Bongkahannya saya dengar di jual Rp 60 juta, kalau pun benar satatus hitungannya seperti apa, harus kita lihat,” kata Febrianto.

Selain itu, Febrianto juga meminta data daftar seluruh aset yang dimiliki Pemkab Mamuju.

“Dalam menyusun neraca aset jelas tertuang dalam Permendagri no.17 tahun 2007, itulah sehingga dalam fungsi pengawasan, DPRD meminta daftar seluruh aset daerah ini,” ungkap Febrianto.

Terkait penjualan bongkahan kantor DPRD lama karena volume penjualan bongkahannya dalam data itu bidang aset tidak merinci secara detail.

“Saya masi bingung ini karena di data tidak di jelaskan volume satuan harga barang-barang apa saja yang di jual, misalnya Besi,Paping Blok, Kuseng Kayu, Kusen Almunium, Partisi Almunium, Pagar Kayu dan Atap.

“Nah di data milik bidang Aset itu langsung total harga penjualan, kemudian dananya itu di stor ke mana kita tidak tahu,” tambahnya.

Menjawab hal itu kepala bidang Aset, BPKAD kabupaten Mamuju, Sujanadi, yang sebelumnya di jabat Hamka mengatakan.

“Dari harga 60 juta, katanya yang di sotor baru Rp 8 juta dengan alasan materialnya masi ada, seperti besinya masi ada di lokasi sampai saat ini dengan adanya pandemi tidak ada pekerjanya katantanya,” pengakuan Hamka yang di sampaikan kabid Aset BPKAD Mamuju Sujanadi dalam forum RDP komisi II DPRD Mamuju. (edo)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *