Mamuju, 8enam.com.-Sejumlah Tenaga Kesehatan melaporkan belum mendapat insentif yang dijanjikan oleh pemerintah.
Salah seorang Nakes pasien positif Covid-19 RS Regional Sulbar yang enggan disebutkan namanya mengaku, sudah empat bulan dirinya tidak menerima biaya insentif.
“Mulai dari bulan April 2020 kemarin, kami belum menerima biaya insentif Covid-19,” kata Dia kepada Wartawan, Rabu (29/7/2020).
Dia mengungkapkan, bahwa sudah beberapa kali dirinya hanya dijanjikan akan menerima biaya insentif Covid-19 tersebut. Namun, kata Dia, sampai saat inipun masih juga nihil.
“Sampai kapan kami harus menunggu, apalagi lebaran idul adha tinggal beberapa hari lagi,” katanya.
Dia juga mengungkapkan, bahwa sejak Covid-19 mewabah di Sulbar pada bulan Maret 2020 lalu, dirinya bersama teman-temannya yang bertugas di ruang isolasi pasien positif Covid-19 dan ruang karantina RS Regional Sulbar tidak pernah diistirahatkan.
“Disini kami tidak pernah digantikan selama lima bulan. Sudah mau lebaran yang kedua kalinya kami disini,” kata Dia dengan raut wajah sedih.
Dia berharap, tim gugus tugas pencegahan Covid-19 Sulbar dapat memberikan solusi sehingga mereka juga memiliki waktu untuk beristirahat bertemu keluarga, anak, suami dan istri.
“Kami menginginkan adanya jadwal shift kerja karena kami juga butuh waktu untuk beristirahat,” ungkapnya.
Senada dengan itu, salah seorang tenaga kesehatan yang juga identitasnya enggan disebut mengungkapkan risiko yang mereka hadapi ketika menangani pasien Covid-19, tak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka terima. Sementara insentif yang dijanjikan pemerintah, tak kunjung tiba.
“Kami tidak berharap untuk dibeginikan, rasanya terzolimi. Kami mau menanyakan keselamatan kami, kami mau menanyakan hak-hak kami, cuman kok akhirnya kami begini, dirumahkan. Miris sekali rasanya,” ujarnya kepada laman ini, Jum’at (24/7/2020) lalu.
Bahkan jika belum juga ada kejelasan kapan akan insentif Nakes akan dibayarkan, sejumlah tenaga kesehatan pasien positif Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulawesi Barat (Sulbar) berencana akan melakukan mogok kerja.
Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Provinsi Sulawesi Barat dr. Hj. Indahwati Nursyamsi mengatakan, soal insentif untuk tenaga medis itu sudah ada Pergubnya. Bahkan pihaknya mengaku sudah menyurat ke Dinkes Sulbar meminta agar bisa dibayarkan.
“Adami Pergubnya, saya sudah bersurat juga ke Dinkes meminta agar bisa di bayarkan. Bulan april lalu, karena sudah selesai LPJ, yang lain tergantung LPJnya,” kata dr. Indahwati Via WhatsApp Jum’at (24/7/2020)
Di tanya jika seandainya para tenaga kesehatan mogok kerja dengan alasan insentif mereka tak kunjung di bayarkan, dr. Indahwati mengatakan, pasti kewalahan.
“Pasti kita kewalahan. Tapi kan bukan tidak mau di bayarkan, hanya menunggu regulasi saja kemarin, karena akan jadi temuan juga jika kita tidak ikut aturannya Pemerintah. Jangan sampai terjadi salah bayar, kan repot,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar dr. Muh Ihwan saat di konfirmasi mengenai Pergub sebagai syarat insentif tenaga kesehatan menjelaskan, Pergub sudah ada, menunggu salinan dari Kepala Biro selanjutnya diajukn ke BPKAD. Untuk yang di RS provinsi anggaran masuk ke Kasda sebagai BOK tambahan, diproses di Dinkes selanjutnya ke BPKAD.
“Harapan Nakes utuk cair sebelum lebaran, semoga bisa terwujud,” ujar dr. Muh. Ihwan. (edo)