
Mamuju, 8enam.com.-Ketidak hadiranya pada rapat paripurna HUT Kabupaten Mamuju ke 480, bukan berarti tidak menghargai hari yang bersejarah bagi masyarakat Mamuju. Namun karena rasa kecewanya terhadap sikap Ketua DPRD Kabupaten Mamuju yang dianggap tidak mampu memposisikan diri sebagai pimpinan lembaga DPRD.
“Saya berprinsip bahwa implementasi HUT Mamuju adalah untuk melahirkan masyarakat yang sipakatau dan sipakala’bi,” Urgensinya bukan pd acara seremonial tp pd Substansi yg ingin kita Capai. Jika substansi dari Acara Hut Mamuju tidak bisa diimplementasi terutama oleh penyelenggara pemerintahan di daerah ini maka acara seremonil memperingati hari jadi Mamuju menjadi hal yang sia sia kata Ketua Komisi II DPRD Mamuju, DR H. Mahyuddin saat di hubungi via WhatsApp, Selasa (14/7/2020) malam.
Dia juga membeberkan alasan ketidak hadiranya pada rapat peripurna HUT Mamuju, diakibatkan oleh banyaknya kerancuhan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Mamuju termasuk proses refocusing anggaran yang dilakukan oleh Pemda tidak memperhatikan Prinsip sipakatau dan sipatabe’. Sehingga mengesampingkan DPRD (dalam arti Kolektif) sebagai lembaga Mitra.
Disamping itu ia menilai Ketua DPRD Mamuju tidak bisa berdiri sebagai pimpinan lembaga Politik dengan segala keaneka ragaman di dalamnya.
“Sekretariat DPRD itu bukan OPD biasa, tapi DIA OPD Plus sehingg tidak bsa di samakan dengan OPD yang lain. Ketua DPRD tidak membawahi anggota DPRD, Banyaknya kepincangan di internal lembaga sekretariat DPRD, telah memicu kemarahan bagi anggota DPRD Mamuju termasuk 2 orang Wakil Ketua sebagai unsur pimpinan di DPRD Mamuju,” ungkapnya.
Sepertinya kata Mahyuddin, puncak dari akumulasi luapan emosional sebagian besar anggota DPRD dipicu banyak hal diantaranya, kebijakan Bupati dalam hal Refocusing anggaran dan sikap Ketua DPRD yang dianggap tidak bisa mengayomi lembaga DPRD sebagai lembaga yang berbeda dengan lembaga OPD lainnya. (edo)