Senin , Juni 23 2025
Home / Daerah / BPOM Dan Pemkab Mateng Teken Kesepakatan Pengawasan Obat Dan Makanan

BPOM Dan Pemkab Mateng Teken Kesepakatan Pengawasan Obat Dan Makanan

Mateng, 8enam.com.-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tandatangani kesepakan bersama pengawasan obat dan makanan.

Penandatangan kesepakatan tersebut berlangsung di aula kantor Bupati Mamuju Tengah, Kamis (25/6/2020), dirangkaikan Penandatangan SK Pembentukan Tim Koordinasi Pengawas Obat dan Makanan tingkat Kabupaten Mamuju Tengah.

Hadiri dalam kegiatan tersebut, Sekkab Mateng, H. Askary Anwar, Kepala Balai BPOM di Mamuju, Netti Nur Muliawati, Sekdis Kesehatan, Hj. Nilmawiah, Para Asisten dan Dinas Terkait.

Kepala BPOM Mamuju, Netti Nur Muliawati mengatakan, Pengawasan Obat dan Makanan merupakan pengawasan full spectrum, mulai dari pre maket evaluation sampai post market surveilen. BPOM tidak mungkin dapat bekerja sendiri, tetapi harus membagun kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan baik disektor pemerintah maupun swasta, untuk bersama-sama berupaya untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak aman di seluruh Indonesia khususnya di Sulbar.

Netti sampaikan bahwa permasalahan dalam pengawasan obat dan makanan sangat konpleks dan selalu terjadi tidak pernah berhenti, seperti penyalagunaan obat-obat tanpa izin edar dan bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya.

“Oleh karena itu, untuk mengurangi kejadian masalah ini tidak dapat hanya semata-mata oleh BPOM, salah satu bentuk komitmen bersama kita, maka perlu dilakukan kerjasama lintas sektor yang didasarkan kepada perjanjian kerjasama antar lintas sektor,” ungkapnya.

“Hal ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan koordinasi, singkronisasi serta komitmen pemerintah daerah dalam peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan,” sambungnya.

Dengan telaksananya penandatanganan pada hari ini lanjut Netti, diharapkan BPOM di Mamuju dan lembaga terkait di Mamuju Tengah dapat lebih bersinergi, serta koordinasi pembinaan pengawasan Obat dan Makanan di daerah dapat ditingkatkan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, untuk melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan Obat dan Makanan.

Sementara itu Sekkab Mateng, H. Askary Anwar mengatakan esensi dari Penandatanganan Kesepakatan Bersama BPOM dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah adalah untuk membangun komitmen bersama dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarkat, khususnya tekait dengan pengawasan Obat dan Makanan.

Obat dan makanan kata Askary, merupakan hal mendasar yang perlu mendapat perhatian, khususnya dalam aspek keamanannya bagi publik, dalam arti memenuhi standar cara produksi dan distribusi yang baik, serta bebas dari zat atau unsur yang dapat membahayakan kesehatan.

“Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua dan perlu mendapat perhatian yang serius, karna dampak yang ditimbulkan bukan saja saat ini, seperti pelanggaran hukum dan kriminal, tetapi juga dalam beberapa masa kedepan kita akan kehilangan generasi penerus yang sehat dan cerdas,” ungkap Askary.

Lebih jauh Askary menuturkan, pada bidang lain khususnya pada makanan dan minuman, sering terjadi makanan atau minuman yang dijual tidak memenuhi syarat kesehatan, seperti melewati kadaluarsa, rusak isi dan kemasannya, cara produksinya yang dibawah standar serta pemakaian bahan tabahan pangan yang dilarang untuk makanan dan minuman, kodisi ini tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Ini semua menjadi tanggung jawab kita bersama, dan ini tidak bisa dilakukan bila hanya pemerintah saja yang berperan, ini membutuhkan kerjasama koordiasi, partisipsi dari seluruh elemen masyarakat, jika kita dapat mengawasi khusus diri kita, keluarga kita In Shaa Allah kita dapat mengawasi daerah kita dari peredaran obat yang tidak dilegalkan,” pungkasnya. (SN/one)

Check Also

Pastikan Randis Tercatat Dalam Daftar Aset Daerah Serta Dalam Kondisi Layak Operasi, Inspektorat Lakukan Gelar Aset

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *