Senin , Juni 23 2025
Home / Daerah / Data Perusahaan Sebagai Dasar Penetapan Harga Belum Lengkap, Penetapan Harga TBS Ditunda

Data Perusahaan Sebagai Dasar Penetapan Harga Belum Lengkap, Penetapan Harga TBS Ditunda

Mamuju, 8enam.com.-Belum lengkapnya data sebagai dasar penetapan harga TBS kelapa sawit dari perusahaan Kelapa Sawit, mengakibatkan ditundanya penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pebun seprovinsi Sulawesi Barat, periode bulan Juni 2020.

Ditemui usai menggelar rapat tim penetapan TBS, Kepala dinas perkebunan Provinsi Sulawesi Barat yang juga ketua tim penetapan TBS, Abd. Waris Bestari mengatakan, enundaan penetapan harga TBS lantaran ia menunggu pihak perusahaan untuk melengkapi seluruh data sebagai dasar untuk menetapan harga.

“Jadi kita menunda sementara waktu selama satu Minggu, jadi kita mohon kepada perusahaan untuk melengkapi data yang kita butuhkan, sebagai bahan untuk menetapkan harga TBS,” kata Abd. Waris di Ballroom Hotel D’Maleo, Mamuju, Selasa (9/6/2020).

Ketua Tim penetapan harga TBS itu juga mengatakan bahwa, peserta rapat utusan perusahaan yang hadir merupakan rata-rata berasal dari bagian pabrik, sementara kebutuhan dalam hal penentuan harga Crude Palm Oil (CPO) harusnya pemasaran.

“Yang hadir ini rata-rata orang pabrik, sementara ketika kita bicara penentuan harga CPO, yang dibutuhkan adalah orang bagian pemasaran di direksi masing-masing, apakah di Jakarta atau Sumatra,” ungkapnya.

“Jadi mudah-mudahan setelah lengkap datanya kita mencoba lagi formulasi, untuk mendapatkan harga yang kira-kira bisa kita gunakan kedepan,” sambungnya.

Pada kesempatan itu Abd. Waris berharap, penetapan harga TBS di Provinsi Sulbar dalam waktu dekat dapat segera ditetapkan, termasuk pula dalam penetapan nantinya juga mengalami kenaikan.

“Kita berharap harga ini, mudah-mudahan ini bisa menetapkan dalam waktu singkat. Tentunya kita berharap setiap penetapan ada kenaikan, tapi ini kan tidak bisa kita pungkiri bahwa penjualan CPO itu kan tentunya menjadi dasar untuk masing – masing perusahaan,” tandasnya.

Di akhir kegiatan peserta rapat bersama tim penetapan TBS membuat kesepakatan yang di tuangkan dalam berita acara dan masing-masing di tandatangani oleh utusan kelompok tani, utusan perusahaan dan tim penetapan TBS. (edo)

Check Also

Pastikan Randis Tercatat Dalam Daftar Aset Daerah Serta Dalam Kondisi Layak Operasi, Inspektorat Lakukan Gelar Aset

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *