Kamis , Juni 19 2025
Home / Daerah / Begini Kronologis Suami Habisi Nyawa Istrinya Di Dusun Rawa Indah

Begini Kronologis Suami Habisi Nyawa Istrinya Di Dusun Rawa Indah

Mateng, 8enam.com.-Warga Dusun Rawa Indah Desa Bojo, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Senin (1/6/2020), di hebohkan dengan kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh YS (35) terhadap HS (28) yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Dari kronologis kejadian seperti yang disampai oleh Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Agung, pada hari Senin tanggal 1 Juni 2020 sekira pukul 08:00 WITA, Saksi sepupu Pelaku atas nama Asri lewat dan singgah dirumah pelaku untuk menasihati agar jangan membawa parang dan berkata, “Kalau bisa itu parang kasi ke saya karena mau ke kebun”. Namun pelaku mengatakan, “Tidak, pergi saja ke kebun tidak apa”.

Kemudian Asri melaporkan ke Polres bahwa di Rawa Indah ada orang mengamuk dan membawa parang diatas rumah. Sehingga Piket Polres Mamuju Tengah mengambil tindakan untuk mendatangi TKP.

Setelah melaporkan kejadian tersebut, tidak lama kemudian Asri mendengar teriakan Korban dan melihat anak Korban atas nama Abdullah (8) melarikan diri dari rumah, dan Asri melihat tetesan darah dari atas Rumah. Namun, warga belum berani untuk mengambil tindakan.

Pukul 09.30 WITA Personel Polres Mateng sampai dirumah TKP di Dusun Rawa Indah, warga dan beberapa Personil Polres Mateng masuk ke dalam Rumah guna melakukan negosiasi dengan Pelaku. Dan ditemukan Korban sudah dalam keadaan bersimpah darah dan sudah tidak bernyawa. Serta dilihat Pelaku dalam keadaan histeris, menangis dan memeluk tubuh korban yang sudah tidak bernyawa.

Namun, proses negosiasi tidak berjalan dengan baik, pelaku tidak menghiraukan dan bahkan mengambil parang untuk menyerang Anggota Polres Mateng, bahkan melompat keluar rumah dan menyasar warga secara brutal. Sehingga anggota melakukan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan dan akhirnya salah satu anggota mengambil tindakan tegas terukur yaitu mengarahkan tembakan sebanyak 1 kali menggunakan senjata api, dan mengenai pada bagian paha kiri kemudian pelaku diamankan dan di bawa ke RSUD Mateng.

Hasil pemeriksaan luar pada korban, terdapat Luka tebas pada bagian leher, Luka tebas pada bagian bahu sebelah kiri, Luka pada punggung tangan kanan (Robek), Luka Tebas pada tangan kiri (Putus) dan Luka pada bagian kepala Ubun-Ubun (Tengkorak).

Barang Bukti (BB) yang diamankan, 2 bilah parang, 1 lembar baju milik korban dan 1 lembar celana milik korban.

Pelaku sudah diamankan oleh Polres Mamuju Tengah, namun dengan kondisi pelaku yang tak bisa tenang dan kurangnya fasilitas dan tenaga medis sehingga pelaku dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara Mamuju dengan dikawal anggota Polres Mamuju tengah. (**/wan)

Check Also

Kepala BI Sulbar Sebut, Sektor Pertanian dan Perkebunan Kontributor Utama Penggerak Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Barat

Mamuju, 8enam.com.-Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat menggelar obrolan santai BI bareng media (OSBIM), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *