Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Anwar Nasir : Dibutuhkan Peran Serta Seluruh Stakeholder Untuk Mewujudkan KLA

Anwar Nasir : Dibutuhkan Peran Serta Seluruh Stakeholder Untuk Mewujudkan KLA

Mateng, 8enam.com.-Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder mulai dari pemerintah, masyarakat sampai dunia usaha.

Hal itu disampaikan oleh Plt Asisten Bidang Pemerintahan Setda Matenh, Anwar Nasir pada rapat koordinasi Menuju Kabupaten/Kota Layak Anak yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupatem Mateng di Wisma Widya Buah, Kamis (5/3/2020).

Anwar Nasir menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategis pemenuhan hak-hak anak, yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

“Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi tindak lanjut komitmen dunia melalui World Fit For Children dimana pemerintah juga turut mengadopsi,” ujarnya.

Lanjut disampaikana Anwar Nasir, kebijakan pengembangan KLA saat ini telah memasuki tahun ke 5, dalam kurung waktu tersebut pula, KLA Indonesia telah memperluas jaringannya ke dunia internasional, dengan tujuan utama memperole Lesson Learned dari pengalaman-pengalaman terbaik negara-negara lain, sehingga program dan kegiatan yang dikembangkan akan menjadi lebih inovatif.

Yang terpenting pada Proses Pengembangan KLA kata Anwar Nasir, yaitu Koordinasi di antara semua stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

“Oleh karna itu, kita berharap penguatan koordinasi para stakeholder dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin, karena anak adalah investasi kita dimasa yang akan datang, maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan,” ungkapnya.

“Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas PP KB-PP.PA Sulbar, Hj. Hartati Amin Jasa mengatakan, untuk mencapai KLA itu pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang diketuai oleh Bappeda, ini sudah sesuai dengan Juknis dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan.

Lanjutnya, ada 31 Indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan kedalam 5 klaster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yakni Hak sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan Pengusaha alternatif, Kesehatan dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, Perlindungan khusus.

“Kami berharap indikator-indikator KLA tidak berhenti menjadi sederet check list evaluasi KLA, tetapi dapat menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ungkapnya. (RK/one)

Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Dinas Kominfo Kabupaten Mamuju Tengah

Check Also

Kepala Bapperida Sulbar Sebut Investasi di Bidang Kesehatan Kunci SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *