Mateng, 8enam.com.-Dalam rangka mendorong terwujudnya pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang berkwalitas di daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan Untuk mensosialisasikan serta memberikan informasi tentang peran dan fungsi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) gelar sosialisasi TP4D.
Sosialisasi yang di laksanakan di Aula Abadi, Kamis (18/5/2017) di hadiri oleh Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Dhian Arwita Dibrata, Kasi Datun Kejari Mamuju, Abdul Bahtiar,Kabag Hukum Setda Mateng, Sabri, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mateng dan Camat
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mamuju Tengah (Mateng), H. Muh. Amin Jasa mengatakan, pada prinsipnya sosialisasi TP4D ini adalah bagaimana mengantarkan kita untuk bisa melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan koridor hukum yang ada.
“Selama ini, terkadang kita tersandung oleh persoalan atauran atau hukum. Karena kita belum memahami secara jelas apa sebenarnya yang harus kita lakukan terkait dengan pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.
Pihaknya berharap kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna anggaran, agar memamfaatkan momentum ini untuk lebih banyak bertanya kepada narasumber, sehingga materi yang di sampaikan oleh narasumber bisa di terapkan dengan baik dalam melaksanakan tugas dengan baik sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan.
Untuk di ketahui, tugas TP4D adalah, mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan secara preventif dan persuasive baik di tingkat pusat maupun daerah. Memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir, berupa pendapat hukum maupun pembahasan hukum (LO dan LA). Melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah atau inspektorat apabila terjadinya penyimpangan. (Ra)