Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Ada Lima Isu Besar Menjadi Poin Penting Dalam Mengidentifikasi Indeks Kerawanan Pemilu

Ada Lima Isu Besar Menjadi Poin Penting Dalam Mengidentifikasi Indeks Kerawanan Pemilu

Mateng, 8enam.com.-Ada lima isu besar yang menjadi poin penting dalam memgidentifikasi indeks kerawanan Pemilu. Hal itu diutarakan oleh Ketua Bawaslu Mateng, Elmasyah saat menghadiri Rakor evaluasi pengamanan Pemilu 2019 dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mateng tahun 2020 yang digelar oleh KPU Mateng di Aula milenial, Kamis (26/12/2019) malam

Elmansyah juga menyampaikan bahwa di internal Bawaslu sudah melakukan penyusunan indeks kerawanan Pemilu untuk Pilkada 2020, yang in sha Alla akan terbit buku indeks kerawanan pemilu di bulan Januari terkait dengan potensi-potensi kerawanan yang ada di Pilkada 2020.

Kelima isu besar yang menjadi poin penting dalam mengidentifikasi indeks kerawanan tersebut, kata Elmasyah, pertama terkait netralitas ASN dan netralitas penyelenggara serta profesionalitas penyelenggara. Khusus di Mateng ada tiga temuan yaitu netralitas ASN dan dua kasus kode etik penyelenggara yang Bawaslu tangani pada Pemilu 2019.

Kedua relasi-relasi pada kepentingan politik lokal, ketiga politik uang. Dari jumlah 15 laporan yang ingkrah sampai ditingkat pengadilan itu ada dua kasus dengan tiga tahapan. Ini menjadi potensi yang paling besar dan bisa saja akan terulang di Pilkada 2020.

Keempat itu adalah Politik identitas. Ini menjadi potensi yang akan masuk ke hal-hal yang berbau SARA dan Kelima adalah kampanye, khususnya kampanye di media sosial. Jadi Bawaslu akan mengawasi konten-konten kampanye bakal calon maupun tim sukses dan akan mengawasi arus informasi di Media sosial.

“Disini kita berharap kepada semua stakeholder terutama kepada elemen penting penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu, Kepolisian dan teman-tan media agar kita bisa bersama-sama memberikan edukasi dalam kampanye di Medsos,” ujarnya.

Selain menyusun indeks kerawanan pemilu di tingkat kabupaten, kata Elmasyah, Bawaslu juga akan menyusun indeks kerawanan pemilu di tingkat kecamatan. (one)

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

One comment

  1. Pemilu adalah merupakan sarana demokrasi yg didalamnya memuat hal hal yg besentuhan langsung dgn Administrasi,terutama adminitrasi kependudukan di catatan sipil haruslah menjadi rujukan utama dalam penetapan peserta pemilu,pelanggaran adm adalah sebuah fenomena administri,ini adalah bagian dari patologi admonistrasi yg harus dusikapi secara arif dan bijaksana ,kesempurnaan itu milik Allah,dan patologi adminitrasi itu adalsh fitra manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *