Kamis , Juni 19 2025
Home / Daerah / Berita Hoax Akar Permasalahan dan Pertikaian, Kapolda Sulbar Meminta Masyarakat Menghubungi Polisi Jika Ada Informasi Bohong Yang Beredar Ditengah Masyarakat

Berita Hoax Akar Permasalahan dan Pertikaian, Kapolda Sulbar Meminta Masyarakat Menghubungi Polisi Jika Ada Informasi Bohong Yang Beredar Ditengah Masyarakat

Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharudin Djafar

Mamuju, 8enam.com.-Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharudin Djafar meminta masyarakat khususnya masyarakat Sulbar untuk menghubungi Polisi jika ada informasi bohong (Hoax) yang beredar ditengah masyarakat. Hal ini dikerenakan berita Hoax akar dari permasalahan dan pertikaian.

Seperti diketahui, tak sedikit pertikaian, kerusuhan hingga berujung pembuhan yang terjadi di Negeri ini bersumber karena berita yang tidak benar atau yang akrab di sebut berita hoax.

Tak hanya itu, berita hoax menjadi lebih berbahaya apabila disebarkan terus-menerus karena akan membuat orang yang awalnya sangsi menjadi percaya.

Terkait dengan hal tersebut setiap masyarakat maupun netizen harus lebih kritis terkait berita yang beredar di medsos dengan memastikan kebenarannya sebelum di sharing.

Mengenai berita Hoax, melalui Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Hj. Mashura, Kapopda Sulbar berharap masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan harus melakukan klarifikasi terhadap kebenaran berita yang didapat.

“Kami meminta masyarakat khususnya di Sulbar untuk menanyakan atau menghubungi polisi jika ada informasi bohong yang beredar ditengah masyarakat, agar berita tersebut tidak menimbulkan gejolak sosial ditengah masyarakat,” ucap Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar melalui Kabid Humas AKBP Hj. Mashura, Senin (30/9/2019).

Dijelaskanya, bahaya berita Hoax bahkan telah dianggap kejahatan kriminalitas, hal ini telah diatur pada Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE.

“Ancamannya tidak main-main, bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar. Untuk itu bagi anda yang suka mengirimkan kabar bohong (hoax), atau bahkan cuma sekadar iseng mendistribusikan (forward), harap berhati-hati,” ujarnya.

Mengatasi berita hoax, Kapolda Sulbar juga berbagi tips jitu, caranya apabila ada berita yang memojokkan seseorang jangan di share dulu. Telaah dan dicemati serta catat siapa orang pertama yang menyebarkan berita tersebut.

“Selanjutnya tanya orang yang menyebarkan berita tersebut bahwa berita yang ia sebarkan tidak jelas kebenarannya, jika ditanya petugas jawab bahwa orang ini yang kirim ke saya, Inshaa Allah berita tak lagi disebarkan,” jelas Kapolda. (HPS)

Check Also

Kepala Bapperida Sulbar Sebut Investasi di Bidang Kesehatan Kunci SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *