Mamuju, 8enam.com.-Kontestasi Pilkada Mamuju tahun 2020 mendatang KPU Kabupaten Mamuju usulkan anggaran Pilkada sebesar Rp 28 Milyar ke Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju dalam pembahasan APBD tahun 2019.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang usai menggelar kegiatan
evaluasi fasilitasi kampanye dan ucapan terima kasih telah memilih pada Pemilu tahun 2019 disalah satu warkop di kota mamuju, Rabu (18/9/2019) malam.
Hamdan Dangkang jelaskan, pada pemilu 17 April 2019 lalu, ketentuan upah para penyelenggara bagi Ketua PPK Rp 1.800.000, PPS Rp 900.000, Ketua KPPS Rp 550.000, anggota Rp 500.000, dan Rp 300.000 untuk Linmas, telah diatur oleh peraturan menteri keuangan, dan diperkuat oleh Permendagri nomor 54 Tahun 2019.
“Na kemarin pada saat kami Rakor di Jogja, itu ada 3 lembaga yang duduk bersama, dari Kementerian Keuangan, kemudian Mendagri dan KPU RI itu sepakat untuk upah Adhoc akan mengikuti UMR. Dari hasil Rapat Koordinasi di Jogjakarta itu, pihaknya secara kelembagaan di KPU Kabupaten Mamuju saat ini tengah menunggu ketentuan atau dasar hukum yang baru, khususnya tentang upah Adhoc itu,” jelas Hamdan.
“Na ini juga kami sementara tunggu payung hukumnya bahwa, dari hasil evaluasi tersebut jika upah adhoc mengikut UMR, maka anggaran Pilkada diseluruh kabupaten tahun 2020 mendatang berpotensi mengalami peningkatan atau pembengkakan,” ujarnya.
Selain itu Hamdan juga katakan di tahapan pilkada ini pihaknya telah menemui Bupati Mamuju untuk memperjelas anggaran yang akan diberikan ke KPU Mamuju.
“Jadi pilkada ini tahapannya sekarang, tadi disore hari kami sudah menghadap ke pak bupati untuk memperjelas besaran anggaran yang akan diberikan ke KPU, karena ini juga akan kami bawa ke acara Konsolnas untuk menyampaikan ke KPU RI bahwa kami KPU Mamuju siap melaksanakan pilkada dengan anggaran sekian,” ungkapnya.
Nah ini ada miskomunikasi lanjutnya, dari anggaran Rp 26 milyar, pihaknya minta untuk di tambahkan sebanyak Rp 28 Milyar tapi bahasa pribadi pak bupati ndak masalah itu penambahannya, tinggal di Acc. Tinggal dimasukkan kembali, penambahan itu dialokasi mana saja itu, mereka akan pelajari untuk penambahan cukupkan di angka Rp 28 Milyar.
“Dan setelah kami hitung-hitung itu di angka Rp 28 Milyar itupun diluar dari rencana KPU RI akan menambah itu tadi honor Adhoc berdasarkan UMR dan itu dipastikan kalau itu terjadi dan ada payung hukumnya, itu bisa menbenkak lagi anggarannya,” kunci Hamdan ketua KPU Mamuju. (edo)