Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / RAPBD Perubahan Tahun 2019, Pendapatan Ditargetkan Rp 717,71 Milyar

RAPBD Perubahan Tahun 2019, Pendapatan Ditargetkan Rp 717,71 Milyar

Mateng, 8enam.com.-Berdasarkan kebijakan umum dan PPAS yang telah disepakati, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2019, ditargetkan sebesar Rp 717,71 milyar.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Mateng, Yusuf Unja saat membacakan sambutan Bupati Mateng pada rapat paripurna DPRD dalam agenda penyerahan RAPBD Perubahan tahun 2019.

Rapat yang berlangsung diruang sidang paripurna DPRD Mateng, Senin (16/9/2019) di pimpin oleh Ketua DPRD Mateng sementara, H. ArsalAras didampingi Wakil Ketua DPRD Mateng sementara, Herman dan dihadiri oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Staf Ahli Bupati, Anggota DPRD Mateng dan Kepala OPD lingkup Pemkab Mateng.

“Dalam RAPBD Perubahan tahun 2019 ini, pendapatan ditargetkan sebesar Rp 717,71 milyar yang berasal dari kenaikan PAD, yaitu retribusi jasa kesehatan dan penambahan pendapatan dana BOS dengan jumlah Rp 4,41 milyar,” kata Yusuf Unja.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut kata Yusuf Unja, berasal dari bantuan keuangan khusus dari Provinsi Sulbar sebesar Rp 18,73 milyar. Sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp 23,14 milyar atau setara 3,33 persen dari APBD Pokok tahun 2019.

Adapun rencana belanja daerah lanjut Yusuf Unja, sebesar Rp 815,75 milyar yang dibagi dua yakni, belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja tidak langsung sebesar Rp 265,32 milyar, memgalami penurunan sebesar Rp 10,55 atau setara dengan 3,83 persen. Sedangkan belanja langsung direncanakan sebesar Rp 550,42 milyar, memgalami kenaikan sebesar Rp 83,85 milyar atau sama dengan 17,97 persen dari APBD Pokok tahun 2019.

“Sedangkan rencana penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 98,04 milyar atau naik sebesar 50,80 persen. Kenaikan tersebut berasal dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 5,95 milyar dan penerimaan pinjaman pada SMI sebesar Rp 27,07 milyar, sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan sebesar 100 persen atau Rp 17,12 milyar,” urainya.

Yusuf Unja menjelaskan, penambahan pendapatan sebagaimana tersebut diatas, 80,94 persen telah diarahkan dalam bentuk program dan kegiatan pada SKPD terkait, sesuai dengan Juknis Pemprov Sulbar. Sedangkan 19,06 persen dialokasikan untuk memenuhi target program dan kegiatan Pemda pada APBD Perubahan tahun 2019, antara lain untuk pembiayaan kegiatan Latsar CPNS dan beberapa komitmen Pemda terhadap upaya pemenuhan target Korsupgah KPK di Kabupaten Mateng sampai dengan akhir tahun 2019.

“Selain penambahan program kegiatan akibat penambahan pendapatan, juga dilakukan proses pergeseran antara rincian objek belanja, antar objek belanja, antar program dan kegiatan baik dalam SKPD yang sama mauoun antara SKPD yang satu dengan yang lain,” ungkapnya. (Ysn Hms/one)

Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Kominfo Kabupaten Mamuju Tengah

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *