Mamuju, 8enam.com.-Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah (Pemda) se Provinsi Sulbar dengan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bank Sulselbar dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diharapkan bukan hanya sebatas diatas kertas.
Hal itu disampaikan Pimpinan KPK RI Alexander Marwata dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan MoU dan PKS anatara pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Barat dengan BPN, Bank Sulselbar dan Direktorat Jenderal Pajak yang beelangsung di Ballroom d’Maleo Hotel dan Convention Rabu (10/7/2019).
“Kami berharap penandatanganan MoU ini tidak semata-mata diatas kertas pormalitas, tetapi realisasi, Implementasi dari perjanjian itu sendiri yang nanti kita akan pantau, yang akan nanti kita monitor. ada BPKP disini, ini juga menjadi patner KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan didaerah. Nah, silahkan nanti didalam hal pengelolaan keuangan didaerah itu berkoordinasi BPKP kalau ada kesulitan, kami setiap saat berhubungan dengan BPKP,” ujar Alexander Marwata.
Dia juga berharap kepada Inspektorat daerah Provinsi maupun kabupaten juga bisa mengawal, memonitor MoU dan PKS ditandatangani.
“Tentu saja kami akan memonitor secara berkala, tetapi memonitoring setiap hari, setiap saat itu akan dilakukan oleh Inspektorat. Kerjasama antara Inspektorat dan KPK kedepan akan mungkin kita lebih tingkatkan untuk upaya-upaya pencegahan. Karena tidak bisa kami yang hanya ada di jakarta itu diharapkan sepenuhnya untuk memantau setiap saat, sangat tidak mungkin, namun kami pastikan meskipun kami hanya ada dijakarta, mata dan telinga kami itu ada disetiap sudut wilayah indonesia, yaitu masyarakat,” ungkapnya.
Alexander Marwata mengungkapkan, masyarakat sekarang sangat kritis, juga sangat cerdas apalagi dengan didukung tehnologi informasi, dia bisa setiap saat menyampaikan dan melaporkan setiap penyimpangan, gejala-gejala ada korupsi itu kepada aparat penegak hukum, bisa kepolisian, kejaksaan atau ke KPK.
“Seratus persen penindakan yang dilakukan oleh KPK itu adalah berdasarkan informasi dari masyarakat, ini yang perlu bapak ibu ketahui supaya jangan sepihak dalam melangkah, melakukan kegiatan roda pemerintah itu selalu mengingat, menyadari bahwa bapak ibu itu juga diawasi oleh masyarakat,” pungkasnya. (edo)