Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Mudahkan Pengurusan STTP Peserta Pemilu Dapil Kabupaten Mateng, Bawaslu Sambangi Polda Sulbar

Mudahkan Pengurusan STTP Peserta Pemilu Dapil Kabupaten Mateng, Bawaslu Sambangi Polda Sulbar


Mamuju, 8enam.com.-Permudah pengurusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) pelaksanaan kampanye peserta Pemilu di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar sambangi Polda Sulbar, Senin (18/2/2019).

Kunjungan Bawaslu Sulbar tersebut untuk berkoordinasi terkait pengurusan STTP Kampanye bagi Daerah Pemilihan (Dapil) Mamuju Tengah yang diketahui belum memiliki Kepolisian Resort (Polres) sendiri, hingga kini Mamuju Tengah masih melekat pada Polres Mamuju.

Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo mengatakan, hal itu dilakukan agar memudahkan para Peserta Pemilu untuk melakukan pengurusan administrasi sebagai bentuk kepatuhan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan kegiatan Kampanye.

“Baik dalam bentuk pertemuan tatap muka atau pertemuan terbatas, sehingga akses informasi kepada masyarakat pemilih untuk mengetahui visi misi dan program yang ditawarkan oleh para calon dapat tersalurkan dengan baik,” kata Sulfan.

Sulfan mengapresiasi solusi dan fastrespon Polda Sulbar terkait dengan pengurusan STTP bagi Peserta Pemilu di wilayah Mamuju Tengah.

“Kedepan, dengan dukungan Polda semoga kita dapat meminimalisir persoalan yang tidak kita inginkan pada pelaksanaan kegiatan kampanye yang dilakukan Peserta Pemilu baik di Mamuju Tengah maupun Sulbar pada umumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Baharuddin Djafar didampingi oleh Wadir Dirreskrimum Polda Sulbar AKBP Iskandar menegaskan, pihaknya akan mengintruksikan jajaran Polres Mamuju untuk bertugas memberikan pelayanan administrasi pengurusan STTP untuk kegiatan kampanye di Mamuju Tengah

“Terkait dengan agenda koordinasi yang dilakukan Bawaslu Sulbar, kami akan menempatkan jajaran Kepolisan Resort Mamuju untuk bertugas memfasilitasi STTP di Mamuju Tengah sebelum kegiatan Kampanye dilakukan, sehingga para Peserta Pemilu di wilayah tersebut tidak lagi terbentur persoalan administrasi hanya karena persoalan jarak tempuh dan waktu untuk pengurusan,” jelasnya. (Humas Bawaslu)

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *