Mamuju, 8enam.com.-Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Capres Cawapres Jokowi-Amin, Muhammad Hatta kainang, SH meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperjelas bentuk kunjungan Cawapres nomor urut 2 Sandiaga Uno ke Sulbar.
“Kami meminta Bawaslu Sulbar dan pihak Polda Sulbar dengan kewenanganya, memperjelas bentuk kunjungan tersebut dengan memperlihatkan proses administrasi sesuai PKPU No 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum,” tulis Hatta Kainang melalui rilis yang diterima laman ini, Kamis (1/11/2018).
Bahkan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Capres Cawapres Jokowi-Amin mengancam bakal melapor ke Bawaslu Sulbar, terkait
Menurutnya, pertemuan yang dilaksanakan tim ses pasangan Capres Cawapres Prabowo-Sandi dengan menghadirkan Sandiaga Uno, di Mamuju sarat berbau kampanye. Karena tidak ada kepentingan lain yang sifatnya jelas Sadiaga ke Sulbar.
“Kami menemukan fakta bahwa, proses kedatangannya dipasilitasi Parpol pengusung Prabowo-Sandi. Sehingga kami berkesimpulan ini kegiatan kampanye. Lagi pula ini dilaksankan di tempat umum dengan melibatkan orang banyak. Beda halnya ketika itu dilaksanakan di secretariat salah satu Parpol pendukungm,” jelas Muhammad Hatta kainang.
Jika kedatangannya untuk kampnye, kata Hatta Kainang, maka mutlak mengikuti UU Pemilu jo PKPU tentang kampanye.
“Saya sudah koordinasi dengan sekretaris Pemenangan Jokowi-Ma’ruf, di Sulbar, pak Charles Wiseman, beliau sudah memberi sinyal persetujuan untuk mengatensi kedatangan Sandi yang berbau kampanye,” tambah Hatta. (Rls/edo)