Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / MF Pelaku Jamret Berhasil Diringkus TQR Polsek Urban Mamuju

MF Pelaku Jamret Berhasil Diringkus TQR Polsek Urban Mamuju

Mamuju, 8enam.com.-MF (24) warga Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju pelaku jambret berhasil diringkus Team Quick Respon (TQR) Polsek Urban Mamuju sekitar pukul 15.30 Wita, Rabu (24/10/2018).

Penangkapan tersebut Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/72/X/2018/Sek.Mamuju a.n. Korban/Pelapor Per. NURUL AZIFAH (16) Pelajar, Jl. R. A Kartini Mamuju.

Kapolsek Urban Mamuju, Agussalim Arsyad menyampaikan kronologis kejadianya, berawal ketika korban pulang dari sekolah SMA Negeri 2 Mamuju dengan mengendarai Sepeda motor melewati Jalan Husni Thamrin belakang RSUD Mamuju, tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor mengikuti dri belakang dan menghampiri samping kanan motor korban kemudian mengambil 1 unit Handphone Merk OPPO Neo 7 dari laci motor korban.

Setelah beraksi, pelaku langsung pergi melarikan diri. Korban sempat mengejar dan berteriak. Mendengar teriakan korban, pelaku berhenti dan meninggalkan motornya dan lari, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mamuju.

“Atas kesiapan Team Quick Respon, Polsek Urban Mamuju dan melakukan pengajaran terhadap pelaku, dan berhasil mengamankan 1 Orang pelaku dan selanjutnya di lakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku,” ujar AKP. Agussalim Arsyad. (*/one)

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *