Mateng, 8enam.com.-Dua orang pelaku ilegal fhising (Pengebom Ikan) di Pantai Kombiling, Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) di ciduk polisi, Jum’at (19/10/2018).
Penangkapan dua pelaku ilegal fhising tersebut berawal dari laporan Kepala Desa Kombiling, Nasparuddin ke Kapospol Pangale, IPDA Jasman bahwa ada laporan dari masyarakat Desa Kombiling, Kecamatan Pangale atas nama Burhan teentang adanya kegiatan pengeboman ikan dipantai Desa Kombiling Kecamatan Pangale.
Atas laporan tersebut, Kasubsektor bersama 2 orang anggota mendatangi tempat kejadian dengan menggunakan 2 buah perahu katingting dan mengamankan yang dicurigai 2 orang pelaku pengeboman inkan.
Kedua pelaku tersebut, SUJU (48) warga Dusun Baja, Desa Karampuang Kecamatan Mamuju dan Candra (42) warga Dusun Ujung Bulo Desa Karampuang, Kecamatan Mamuju.
Berdasarkan keterangan diduga 2 pelaku tersebut membenarkan telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan (2 kali meledakkan bom ikan)
Polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 buah parahu/mesin katinting, 1 buah comprensor dengan alat selam beserta kelengkapan lainnya, 5 buah botol kosong, 2 gabus ikan hasil tangkapan dan 3 jerigen berisi bahan bakar bensin dan mesiu bahan peladek.
Selanjutnya yang diduga pelaku dan BB diantar ke polres Mamuju untuk proses lebih lanjut, termasuk saksi yang melihat langsung.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 84 (1) yo pasal 8 (1) UU RI NO. 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda 1,2 Milliar.
Kapolres Metro Mamuju, AKBP M.R Arvan melalui group WhatsApp sahabat Rivai menuliskan, benar dan sudah diproeses hukum. Ini penting dilakukan penegakan hukum, karna sudah sering terjadi dan pelaku banyak lolos karna situasi yang tak memungkinkan karna dilaut susah gerak cepat.
“Namun berkat kesigapan Kapos Sub Sek Pangale, akhirnya dapat di tangkap. Semua berkat dukungan masyarakat sekitar, salah satunya masyarakat cepat membantu Polisi meminjamkan perahunya untuk menangkap pelaku,” tulis Kapolres.
Lanjutnya, Jika masyarakat tidak membantu dan dukungan penuh mustahil pelaku dapat ditangka, karna Pospol Pangale tisak punya perahu.
Pihaknya mengapresiasi respon cepat Kapospol Pangale menanggapi aduan masyarakat, di tengah keterbatasan sarana prasarana petugas masih semangat bekerja dan melayani masyarakat dengan respon begitu cepat. Apalagi TKPnya di laut, tidak tanggung-tanggung nyawa taruhannya.
“Maka dari itu setelah mereka berhasil saya memberikan bantuan alat penopang kerja walaupun terbatas berupa pelampung, kelak terjadi lagi kasus serupa mereka sedikitnya sudah punya alat membantu tugas secara langsung,” ucap Kapolres. (Rls/edo)