Mateng, 8enam.com.-Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Ramlie Shalwat menyebut bahwa anak adalah investasi bangsa dimasa yang akan datang, sehingga menjadi kewajiban bersama untuk menjadikan mereka lebih berkualitas.
Hal itu disampaikanya saar membuka secara resmi Kegiatan Workshop Pengembangan Kota Layak Anak (KLA) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sulbar di Aula Wisma Widya Buah, Kamis (18/10/2018).
“Agar mereka menjadi modal pembangunan, diharapkan peran semua pemangku kepentingan pemerintah dan masyarkat serta dunia usaha bahu membahu dalam mewujudkannya,” kata Ramlie.
Menurutnya, prinsip non diskriminasi dalam pemenuhan hak anak harus benar-benar ditegakkan, sehingga dapat dipastikan tidak ada satupun anak di Kabupaten Mamuju Tengah tertinggal dalam pemenuhan hak-hak mereka.
“Salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam upaya perlindungan anak yaitu untuk menciptakan Sumber Daya Manusia berkualitas di masa depan, yang dimulai dari anak usia dini,” ujarnya.
“Masa Usia Dini merupakan masa keemasan, dimana masa ini jaringan otak anak tumbuh sangat pesat, apabila kita kurang dalam memperhatikan tumbuh kembangnya mereka dalam masa keemasan ini, maka kita akan kehilangan generasi yang handal dan akan menjadi generasi yang hilang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Sulbar, Hj. Darmawati Ansar, menyampaikan, Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan.
“Dari enam Kabupaten di Provinsi Sulbar, kita sudah merintis Kabupaten atau Kota Layak Anak, terutama di Kabupaten Polman ada 17 Desa yang sudah menuju ramah anak, Kabupaten Majene ada 2 Desa, Kabupaten Pasangkayu ada 2 Desa, sekarang semua tugas-tugas juga sudah terbentuk, begitu pula di Kabupaten Mateng ini yang pada hari ini kita bertemu dan berdiskusi terkait dengan Kabupaten atau Kota Ramah Anak,” ujarnya.
Dijelaskanya, untuk mengindikasikan kelayakan sebuah kabupate/kota sebagai kota layak anak terdapat 31 indikator yang mampu mewakili terpenuhinya hak-hak anak sehingga dapat dikatakan menuju kabupaten/kota layak anak,
“Tentunya kita berharap semua stakeholder yang ada, agar dapat memahami secara detail apa yang ingin kita kerjakan untuk mensukseskan Kabupaten atau Kota Menuju Ramah Anak. KLA tidak semudah yang kita bayangkan, Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk dapat mewujudkannya,” pungkasnya. (Ysn Hms/one)