Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Sekkab Pasangkayu Tegaskan, ASN Malas Terancam Disanksi

Sekkab Pasangkayu Tegaskan, ASN Malas Terancam Disanksi

Pasangkayu, 8enam.com.-Aparatur Sipil Negara (ASN) malas terancam kena sanksi. Hal itu ditegaskan oleh Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Pasangkayu, Firman saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang berlangsung di halaman kantor Bupati Pasangkayu, Senin (17/9/2018).

Upacara yang mulai berlangsung sekira pukul 08.00 wita itu, hanya dihadiri sekira 20 persen ASN. Sementara selebihnya telat dan terpaksa membentuk barisan di luar lapangan upacara.

Terlambatnya ASN mengikuti upacara HKN ditanggapi serius oleh Sekkab Pasangkayu, Pasalnya, telatnua ASN mengikuti upacara menjadi tolak ukur tingkat kedisiplinan seorang pegawai, yang nota bene sebagai pelayan publik. Para pegawai telat itupun terancam sanksi.

“Kalau dengan kehadiran saja pada pagi ini tidak ditepati, saya kira itu akan berkonsekuensi pada pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara sanksi yang akan diberikan kata Firman, akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mereka yang tidak disiplin ini, kami akan mempertimbangkan untuk melakukan pemotongan tunjangan kinerja mereka,” pungkasnya. (HS/JS)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *