Senin , Agustus 18 2025
Home / Daerah / VR, Pelaku Asusila Ditangkap Reskrim Polsek Tobadak

VR, Pelaku Asusila Ditangkap Reskrim Polsek Tobadak

Mateng, 8enam.com.-Atas laporan asusila, VR (35) seorang petani warga Dusun Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) berhasil ditangkap oleh Satuan Satreskirm Polsek Tobadak, usai dilaporkan korbanya SF (18) warga Desa Salokayu, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.

Melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/9/2018), Kapolsek Tobadak, IPDA H. Mino membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku VR (35) atas laporan Pelecehan Seksual atau Percobaan Perkosaan.

“Penangkapan tersangka ini di pimpin langsung kanit reskrim polsek tobadak Aipda suryadi bertempat di Dusun Salobombang Desa Batuparigi Kec. Tobadak Kab. Mateng,” Kata IPDA H. Mino.

Untuk saat ini, kata kapolsek tersangka bersama alat bukti telah diamankan di Polsek Pra Rural Tobadak untuk proses hukum.(Rls/one)

Check Also

Anggota Paskibraka Sambangi DPRD Mateng : Bahas Semangat Kebangsaan Dan Peran Pemuda di Era Digital

Mateng, 8enam.com.-Usai menjalankan tugas sebagai pengibar bendera pada perayaan HUT RI ke 80 tingkat Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *