Senin , Desember 1 2025
Home / Daerah / VR, Pelaku Asusila Ditangkap Reskrim Polsek Tobadak

VR, Pelaku Asusila Ditangkap Reskrim Polsek Tobadak

Mateng, 8enam.com.-Atas laporan asusila, VR (35) seorang petani warga Dusun Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) berhasil ditangkap oleh Satuan Satreskirm Polsek Tobadak, usai dilaporkan korbanya SF (18) warga Desa Salokayu, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.

Melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/9/2018), Kapolsek Tobadak, IPDA H. Mino membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku VR (35) atas laporan Pelecehan Seksual atau Percobaan Perkosaan.

“Penangkapan tersangka ini di pimpin langsung kanit reskrim polsek tobadak Aipda suryadi bertempat di Dusun Salobombang Desa Batuparigi Kec. Tobadak Kab. Mateng,” Kata IPDA H. Mino.

Untuk saat ini, kata kapolsek tersangka bersama alat bukti telah diamankan di Polsek Pra Rural Tobadak untuk proses hukum.(Rls/one)

Check Also

Berkelas Nasional : Kajian Peluang Investasi Industri Kopi Mamasa Masuk 10 Besar Memo Investasi Kementerian Investasi RI

Jakarta, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah Kajian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *