Senin , Agustus 18 2025
Home / Daerah / Begini Tanggapan Wabup Terhadap Pendapat Fraksi Tentang APBD Mamuju

Begini Tanggapan Wabup Terhadap Pendapat Fraksi Tentang APBD Mamuju

Mamuju, 8enam.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi tentang Anggaran dan Pendaparan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju tahun 2017, Senin (20/8/2018).

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Mamuju dihadiri Wakil Bupati Mamuju, H. Irwan SP Pababaru, Ketua DPRD Mamuju, Hj. ST Suraidah Suhardi, Wakil Ketua II DPRD Mamuju, H. Andi Dodi Hermawan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Suddin, Asisten III Bidang Administrasi Umum, H.Tonga dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mamuju.

Saat menyampaikan pendapatnya fraksi Indonesia Raya Sejahtera yang dibacakan oleh Nurdin Tolla, mengatakan bahwa, pelaksanaan APBD tahun 2017 sudah menunjukkan kemajuan. Hal itu dilihat  dari pertumbuhan perekonomian Mamuju makin membaik, secara umum mengalami peningkatan di tahun 2017.

Hal tersebut kata Saifuddin, dapat dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi dengan melakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan, dalam pengelolaan keuangan Daerah kedepan yang lebih baik lagi demi Masyarakat. Demi tersajinya laporan yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat Mamuju.

Sementara itu, Fraksi Hanura yang disampaikan oleh Hapisah Ayyub menyampaikan selamat kepada Pemda Mamuju atas keberhasilannya kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Mamuju 2017 yang disahkan Menjadi Peraturan Daerah. Sesuai Peraturan Pemerintah No 3 Tentang laporan keterangan pertanggung jawaban  Bupati disampaiakan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menanggapi hal tersebut, H. Irwan SP Pababari mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Mamuju karena telah menerima LPJ APBD 2017 dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Insya Alah dalam waktu dekat kita  akan lakukan rapat dengan OPD terkait dalam rangka memaksimalkan kerja-kerja nantinya, dan dari catatan-catatan yang ada, itu akan menjadi referensi kami dalam rangka untuk  memperbaiki hal-hal yang dianggap masih kurang. Dan ini adalah bahan bagi eksekutif dalam rangka untuk meramnu proses perencanaan di tahun berikutnya,” ungkap H. Irwan SP Pababari.(KIP.SITA)

Check Also

Anggota Paskibraka Sambangi DPRD Mateng : Bahas Semangat Kebangsaan Dan Peran Pemuda di Era Digital

Mateng, 8enam.com.-Usai menjalankan tugas sebagai pengibar bendera pada perayaan HUT RI ke 80 tingkat Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *