Mateng, 8enam.com.-Peresmian Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) mikik PT Prima Nusa Global Lestari di Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) diwarnai Unjuk Rasa (Unras) dari Aliansi pemuda dan masyarakat pemerhati lingkungan, Rabu (8/8/2018).
Aksi unjuk rasa puluhan Aliansi pemuda dan masyarakan pemerhati lingkungan tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas, baik dari polisi, Brimob, TNI dan Sat Pol PP.
Koordinator lapangan, Sahdan Husain. A dalam orasinya menyampaikan pernyataan sikap, meminta salinan Amdal pembangunan pabrik kelapa sawit oleh PT Prima Nusa Global Lestari.
Meminta kepada PT Prima Nusa Global Lestari agar membuat surat perjanjian bersedia bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan apabila terjadi pencemaran yang di sebabkan PT. Prima Nusa Global Lestari.
Mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk turun tangan menyelesaikan persoalaan masyarakat dengan PT Prima Nusa Global Lestari.
Mendesak DPRD Kabupaten Mamuju Tengah turun tangan menyelesaikan persoalan masyarakat dengan PT. Prima Nusa Global Lestari.
Meminta Kapolda Sulbar untuk mencopot dan memecat anggota kepolisian yang menjadi beking perusahaan.
Saat menemui massa aksi, Bupati Kabupaten Mateng, H. Aras Tammauni meminta agar masyarakat dan mahasiswa untuk berpikir jernih.
“Apa yang menjadi keluhan, hari ini Insya Allah akan saya tampung dan saya akan realisasikan. Tapi perlu waktu, tidak semudah kita membalikan telapak tangan, kalau ada persoalan yang kita selesaikan,” ucap H. Aras.
“Makanya hari ini saya meminta kepada masyarakat saya dan mahasiswa saya untuk tenang dan berpikir dewasa. Karena sebelum apa yang menjadi tuntutan hari ini, kami sudah cantumkan dalam perjanjian antara perusahaan dengan masyarakat. Pertama-tama masyarakat sekitar di jadikan karyawan di perusahaan, karena pabrik ini didirikan demi masyarakat terurtama masyarakat Desa Kambunong,” sambungnya.
Ditemui usai aksi, Sahdan Husain menyampaikan, aksi ini sudah yang ketiga kalinya untuk meminta kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Mateng dan PT Prima Nusa Global Lestari untuk memberikan solusi untuk masyarakat tambak.
“Karena hari ini pembangunan PT Prima Nusa Global Lestari menurut saya cacat hukum tidak lahir dari kajian-kajian. Karena bisa kita lihat pembangunan PT Prima Nusa Globak Lestari tidak jauh dari lokasi tambak, hanya sekitar 2 kilo dari pinggir laut. Inilah yang sampai sekarang kami menolak pembangunan PT Prima Nusa Global Lestari,” terang Sahdan.
Dia katakan, kalau tidak ada solusi dari pihak PT Prima Nusa Global Lestari dan pihak Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, puhaknya akan terus melakukan aksi parlemen jalanan, karena kalau negosiasi sudah tidak mungkin.
“Kami mau ada hitam diatas putih. Apabila itu tidak ada, sebagai Korlap yang dimandatkan oleh masyarakat, saya akan tetap melakukan aksi untuk meminta pertanggungjawaban bila terjadi pencemaran lingkungan,” pungkasnya. (one)