Kamis , Juni 19 2025
Home / Daerah / Kejari Mamuju Musnahkan Puluhan BB Hasil Tindak Pidum Rentang Waktu Januari Sampai Juni 2018

Kejari Mamuju Musnahkan Puluhan BB Hasil Tindak Pidum Rentang Waktu Januari Sampai Juni 2018

Mamuju, 8enam.com.-Dalam rangka peringati hari bakti Adhyaksa ke-58 Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju musnahkan puluhan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) hasil sitaan sejak Bulan Januari sampai Juni 2018.

Pemusnaan BB tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Mamuju, Rabu (18/7/2018) dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulbar, Kombes Pol. Endi Sutendi didampingi Kajari Mamuju, Muh Hamka dan dihadiri perwakilan Polres Metro Mamuju, perwakilan Pengadilan Negeri Mamuju, dan perwakilan BNN Sulbar serta di saksikan oleh puluhan awak media baik cetak, elektronik maupun media online.

Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya, 177 Sachet narkotika jenis sabhu (Netto 64, 0689 Gram), Obat-obatan jenis tramadhol 2.404 butir, Obat THD 4.107 butir, Handphone 30 buah, Senjata Api 1 pucuk, peluruh 16 butir, senjata tajam 16 buah,kartu ATM 3 buah dan sejumlah barang bukti lainnya.

Dalam keterangan persnya, Waka Polda Sulbar, Kombes pol Endi Sutendi mengatakan, Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Kejari Mamuju adalah hasil proses tindak pidana umum dan kejahatan lainnya.

Menurutnya, ini menunjukkan suatu keseriusan bahwa aparat penegak hukum baik itu Kejaksaan, Kepolisian untuk memerangi segala bentuk kejahatan.

“Kita nyatakan perang dengan narkoba, kita akan proses dan kita tuntaskan segala bentuk kejahatan khususnya di bidang narkoba,” tegas Wakapolda Sulbar Kombes Pol Endi Sutendi.

Semetara itu, Kajari Mamuju, Muh. Hamka mengatakan, terkait perayaan hari bakti Adhyaksa, Kejari Mamuju melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan seperti kegiatan olaraga, kegiatan anjangsana, Baksos ke anak yatim piatu, panti jompo dan tentu kepada masyarakat miskin.

“Sore ini kita melaksanakan pemusnaan barang bukti. Dan yang paling banyak jenis sabhu-sabhu hasil proses tindak pidana umum sejak bulan januari 2018 hingga bulan juni 2018,” ujar Muh Hamka.

Pelaku kejahatan kata Kajari Mamuju, mayoritas warga Mamuju, Majene dan Polman. Semua pelaku berasal dari masyarakat biasa. (edo)

Check Also

Kepala Bapperida Sulbar Sebut Investasi di Bidang Kesehatan Kunci SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *