Mateng, 8enam.com.-Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan berusaha bebas korupsi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (PMPTSP-UKM) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) gelar sosialisasi optimalisasi peran PTSP, Senin (14/5/2018).
Sosialisasi tersebut di laksanakan di aula Wisma Widya Buah Topoyo di buka oleh Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mateng, H. Askary, Sekertaris Dinas PTSP Provinsi Sulbar, Racmat sebagai narasumber, Kepala DPMPTSP-KUKM Mateng, Salman Ali dan dihadiri oleh Kepala Desa se Kabupaten Mateng dan Pelaku usaha.
Dalam sambutanya, H. Askary sampaikan, ditengah tuntutan masyarakat yang semakin hari semakin kompleks, dinamis dan semakin besar harapanya terhadap pelayanan di butuhkan oleh masyarakat, maka sosialisasi ini sangat penting untuk di sampaikan ke masyarakat, karena mungkin saja ada masyarakat yang sudah mengetahui atau bahkan ada masyarakat yang belum mengetahui.
“Kita harapkan setelah selesai kegiatan ini ada transformasi ilmu ke masyarakat yang ada di desa. Meskipun mereka sudah tahu, tapi kita tetap memberi tahu bagaimana model, mekanismenya dan bagaimana organisasi sebuah usaha yang baik,” ujar Askary.
Askary katakan, kenapa harus disosialisasikan, karena masih banyak masyarakat ketika mengurus izin usaha lari ke instansi lain, bukan ke PTSP. Hal ini dikarenakan ketidak tahuan masyarakat dimana pengurusan izin usaha itu.
“Oleh karena itu, semua instansi terkait harus mensosialisasikan ke masyarakat bahwa sudah ada PTSP di Kabupaten Mateng. Semua pengurusan perizinan di satukan di PTSP, sehingga masyarakat tidak lagi kesana kemari untuk mengurus perizinan,” jelasnya. (Ra)