Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Ini Tantangan Dan Ancaman Tahun Politik 2018-2019

Ini Tantangan Dan Ancaman Tahun Politik 2018-2019

Pasangkayu, 8enam.com.-Ditahun politik 2018-2019, ada beberapa tantangan dan ancaman yang harus diantisifasi. Hal itu disampaikan Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Baharudin Djafar saat memberikan Materi pada acara silaturahmi lembaga keagamaan Sarapan (Salam dan Sapa) bersama Penyuluh Agama, Selasa (17/4/2018).

Kegiatan yang digelar di Hotel Defonder Kabupaten Pasangkayu dihadiri langsung oleh Kapolda Sulbar, Danrem 142 Tatag, Kakandepag Sulbar, Kajari Pasangkayu, Dir Binmas Polda Sulbar, Bupati Pasangkayu, Dandim 1427 Pasangkayu, Wakil Bupati Pasangkayu, Ketua Pengadilan Pasangkayu, Kapolres Matra, Para Pejabat Utama Polres Matra, Sekda Pasangkayu, Unsur Forkopinda Lingkup Pemkab Pasangkayu, Perwira TNI-AD, Ibu Bhayangkari dan Ibu Persit serta Ibu Penggerak PKK Cabang Pasangkayu, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh pemuda.

Tantangan dan ancaman tahun politik 2018-2019 yang di sampaikan Kapolda Sulbar yaitu, Berita Hoax, Penyalahgunaan Media Sosial, Politik Uang, Persaingan Akibat Beda Pilihan baik Pada lingkup Keluarga, kelompok maupun masyarakat, tingkat kecerdasan pada (parpol,Pilkada, dan pemilu), netralitas penyelenggara pemilu serta penyalahgunaan Suket

Untuk mengantisipasi tantangan dan ancaman tahun politik 2018-2019 kata Kapolda Sulbar, ada 4 pilar yang harus bersinergi menghadapi yaitu, Kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, serta Penyuluh Agama. Hal ini untuk mendukung kecepatan pembangunan di provinsi Sulawesi Barat.

“Perlu Kita ketehui bahwa berita Hoax adalah berita bohong yang tidak dapat dipertanghung jawabkan yang mengarah kepada isu sara dan fitnah. dengan dilakukan pemberian pemahaman kepada masyarakat agar tidak percaya kepada Masyarakat,” terang Kapolda Sulbar.

Sedangkan tentang penyalah gunaan Media Sosial tambahnya, penyalah gunaan yang dimaksud bersifat untuk mengiring massa dalam pelaksanaan pemilu. Dan monay politic diberikan untuk memberi suara sesuai keinginan kelompok tim sukses. (**)

Check Also

RPJMD Sulbar 2025-2029 Jadi Perda, Gubernur SDK Tekankan Jangan Ada Pemborosan Anggaran

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar dan DPRD sepakati Ranperda tentang RPJMD Provinsi tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *