Kamis , Juni 19 2025
Home / Daerah / Derak Akan Layangkan Gugatan Class Aktion Kepada 17 Dokter Specialis RSUD Sulbar

Derak Akan Layangkan Gugatan Class Aktion Kepada 17 Dokter Specialis RSUD Sulbar

Mamuju, 8enam.com.-Masih segar diingatan, kisruh 17 dokter specialis RSUD Provinsi Sulbar yang meninggalkan tugas bakal menuai masalah. Pasalnya dalam waktu dekat Dewan Rakyat Anti Korupsi (Derak) akan layangkan gugatan class aktion. Hal itu, dikatakan Ketua Umum Derak, Husaini.

Husaini katakan, dalam waktu tidak terlalu lama lagi akan melakukan gugatan Class Aktion terhadap 17 ASN dokter spesialias, yang telah meninggalkan tugas selama kurang lebih 4 bulan secara sepihak.

“Saat ini kami telah mempersiapkan gugatan dan melakukan komunikasi ke sejumlah pengacara baik dari penasehat Hukum internal derak maupun dari Lembaga bantuan hukum lainnya, dan hingga saat ini sudah ada 5 pengacara menyatakan diri bergabung ke Derak,” ujar Husaini Selasa, (3/4/2018).

Husaini menyebutkan, salah satu Materi gugatan yang diajukan ke 17 dokter specialis yang meninggalkan tugas sebelum masa perjanjian kerja dengan pemprov berakhir, yakni Akan diminta mengembalikan uang negara 10 kali lipat dari jumlah dana yang digunakan para dokter itu saat pendidikan dokter spesialis, dan belum masuk kerugian lain.

Menurut Husaini, Akibat Ke 17 dokter spesialis itu meninggalkan tugas, berdampak pada buruknya pelayanan RSUD Sulbar.

Bahkan kata dia, ada indikasi sejumlah dokter specialis menerima tunjangan ganda, (double akuntin) dengan anggaran yang sama, yakni APBD.

Derak menilai dalam mekanisme pengunduran diri ke 17 dokter spesialis ini harus melalui mekanisme.

“Kami mendesak Kemenkes mencabut izin praktek dokter. Kalau ini di biarkan akan bisa juga terjadi di daerah lain, yang begitu gampang mundurkan diri, ada aturan yang harus mereka penuhi, tidak bisa secara sepihak mundur,” tandas Husaini.

UU ASN lanjut Husaini cukup jelas, yaitu 40 hari berturut-turut tidak menjalankan tugas dan tidak ada alasan yang jelas maka oknum ASN tersebut diberi sanksi pemecatan. (Rls)

Check Also

Kepala BI Sulbar Sebut, Sektor Pertanian dan Perkebunan Kontributor Utama Penggerak Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Barat

Mamuju, 8enam.com.-Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat menggelar obrolan santai BI bareng media (OSBIM), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *