Minggu , April 27 2025
Home / Daerah / Wilayah Mamuju Punya Kandungan Nuklir

Wilayah Mamuju Punya Kandungan Nuklir

Tim Bapeten bersama Kepala ESDM Sulbar, Amri Eka Sakti (kedua dari kiri) saat memberi keterangan pers.

Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan) menemukan kandungan nuklir atau zat radioaktif di dua kecamatan di wilayah Mamuju, yakni Kecamatan Tapalang dan Tapalang Barat. Hal itu diungkapkan tim Bapetan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar kepada awak media di hotel maleo Mamuju, Kamis (14/9/2017).

Menurut penuturan Direktur Peraturan Pengawasan Tenaga Nuklir Bapeten, Dr. Judi Pramono, pihaknya telah melakukan penelitian kandungan zat radioaktif di wilayah Tapalang sejak Januari tahun 2015.

Dari penelitian tersebut, lanjut Judi, diidentifikasi ada kandungan zat radioaktif jenis uranium dan torium di Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Tapalang Barat.

Pihaknya bakal melakukan aktifitas galian nuklir dengan merujuk pada UU nomor 10 tahun 1997 tentang ketenaganukliran.

“Jadi berdasarkan UU 10, kami tidak akan melibatkan pihak swasta dalam pengelolaannya,” terang Judi Pramono.

Efek radiasi yang ditimbulkan dari aktifitas penggalian tenaga nuklir tersebut, diperkirakan mencapai radius 800 km. Namun begitu, Judi menjamin efek radiasi tak akan menimbulkan masalah bagi kesehatan masyarakat.

Hal itu dipertegas Kepala Bidang Industri dan Penelitian Bapeten, Dr. Syahrir. Ia menegaskan, keamanan bagi masyarakat merupakan prioritas utama pihaknya.

“Setiap tahun kami meneliti efek radiasi yang timbul,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amri Eka Sakti menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi Sulbar bekerja sama dengan Bapeten hanya akan melakukan inventarisasi, terhadap Sumber Daya Alam (SDA) di Tapalang tersebut.

“Jadi bukan eksploitasi ya, tetapi inventarisasi karena dasar hukum untuk eksploitasi belum ada,” kata Amri.

Menurutnya, proses identifikasi terhadap kandungan zat radioaktif tersebut sudah sampai di tahap penyelidikan permukaan, dimana proses pengeboran akan dilakukan di hulu sungai Mamuju.

Pengeboran tersebut, lanjut Amri, dilakukan untuk menguji potensi kandungan uranium dan torium yang ada di wilayah Tapalang.

“Tidak menutup kemungkinan, kandungan zat radioaktif juga ada di sejumlah kabupaten di Provinsi Sulbar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Deputi Bapeten, Dr. Yus Rusdian Ahmad menyampaikan, rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang bahan galian nuklir ditarget selesai tahun ini.

“Saat ini masih proses penyusunan di kementrian,” terangnya.

PP tersebut, kata Yus Rusdian diperlukan untuk lebih menjamin payung hukum tentang radiasi tambang dan uranium.

Untuk diketahui, ketenaganukliran diatur dalam UU nomor 10 tahun 1997, dimana penambangan bahan galian nuklir hanya dilakukan oleh badan pelaksana untuk tujuan non komersial.(Harlyman)

Check Also

Doa untuk Sang Ayah : Wagub Sulbar Lantunkan Kalimat Suci di Makam Almarhum

Polman, 8enam.com.-Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga dan Istri Hj.Fatmawati Salim, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *