
Mamuju, 8enam.com.-Pelaku pembunuhan yang terjadi pada detik-detik pergantian tahun 2019 ke 2020, di Dusun Pambuttungan Desa Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju berhasil diamankan polisi.
US terduga pelaku pembunuhan telah diamankan di ruang tahanan Mapolresta Mamuju. Sementara itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan personil Polri bahkan berjaga di kediaman korban maupun pelaku.
Melalui Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Hj. Mashura, Kapolsek Kalukku menjelaskan, pembacokan yang mengakibatkan seorang pemuda atas nama Suparman tewas bersimbah darah, akibat terkena sabetan senjata tajam dibeberapa bagian tubuh, pada Selasa (31/12/2019) sekitar pukul 22.00 waktu setempat.
“Korban mengalami luka bacok dibeberapa bagian tubuhnya. Sehingga nyawa korban tidak tertolong,” jelas Kabid Humas Hj Mashura.
“Dari hasil interogasi, motif perbuatan keji ini akibat adanya dendam, dimana sebelumnya keponakan pelaku berkelahi dengan korban ditambah lagi peristiwa tersebut dipicu karena pelaku dalam keadaan mabuk,” sambung Kabid Humas.
Barang bukti yang disita adalah sebilah parang yang digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya. (Hps)