Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Ujian Dinas Dan Penyesuaian Ijazah Diharapkan Tidak Dianggap Formalitas

Ujian Dinas Dan Penyesuaian Ijazah Diharapkan Tidak Dianggap Formalitas

Mamuju, 8enam.com.-Ujian dinas dan penyesuaian ijazah diharapkan tidak dianggap formalitas saja. Olehnya itu, peserta ujian harus mengikuti dengan baik dan fokus.

Harapan itu, disampaikan Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, saat membuka kegiatan Pelaksanaan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah Lingkup Pemprov Sulbar, di ruang Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (11/2/2019).

“Saya harap saudara-saudara tidak menganggap ujian ini sebagai suatu formalitas saja, sebab setelah ini masih akan diuji pengatahuan dan kemampuannya sebagai ASN, yang menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, pengetahuan tentang peraturan kepegawaian, mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi, serta pengetahuan lainnya,” kata Idris.

Dengan begitu, lanjut Idris, ASN tersebut dinyatakan layak dinaikkan pangkatnya ketingkat yang lebih tinggi.

Tidak hanya itu, Idris juga berharap, dapat membawa dampak perubahan bagi birokrasi dan bergeser dari pola lama, yang dilayani menjadi pelayan masyarakat.

Terkait kenaikan pangkat bagi PNS, Idris menyatakan, hal tersebut merupakan satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian kepada negara, yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002, tentang kenaikan pangkat PNS.

“Ini secara tegas disebutkan, kenaikan pangkat bukanlah hak, namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang, kerena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai peraturan yang berlaku,” tandas lelaki yang pernah menjabat sebagai Kepala PKP2A LAN Makassar.

Sedangkan, di era Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Sekprov menyebutkan, kenaikan pangkat sangat berkaitan dengan pengembangan karir.

“Pengembangan akrir, dapat kita artikan sebagai sebuah pergerakan vertikal dari pangkat dan jabatan semula, ke arah yang lebih tinggi lagi,” sebutnya.

Sementara Kepala Bidang Formasi BKD Sulbar, Muh. Hisyam mengatakan, ujian tersebut dilaksanakan atas kerjasama Pemprov Sulbar, melalui BKD Sulbar dengan Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar, yang bertujuan untuk memenuhi sebagian pensyaratan dalam sistem, masa dan jenis kenaikan pangkat PNS dan dorongan untuk meningkatkan prestasi kerja.

Dalam kesempatan itu, disampaikan pula, pelaksanaan ujian hanya berlangsung selama satu hari.

Sedangkan, untuk peserta ujian sendiri, Hisyam menyebutkan, tidak hanya berasal dari lingkup Pemprov Sulbar saja, namun juga diikuti peserta lain dari lima Kabupaten se-Sulbar diantaranya Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, Mamasa dan Pasangkayu. (Kominfo Sulbar)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *