Mamuju, 8enam.com.-Meskipun rapat penetapan harga TBS kelapa sawit tidak dihadiri oleh pihak perusahaan, Sekretaris Tim penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun provinsi sulawesi barat menyebutkan, tidak ada alasan bagi perusahan untuk tidak menyepakati harga TBS yang di tetapkan oleh Tim penetapan di bulan Juni ini.
Hal itu di ungkapkan oleh Sekretaris Tim penetapan harga TBS Sulbar yang juga kepala bidang pengolahan dan pemasaran harga ( PPH ) dinas perkebunan daerah prov Sulbar Kimoto Bado usai menggelar rapat tim penetapan harga TBS di kantornya selasa (23/6/2020).
Dia menuturkan, yang hadir hanya ada Tim, perusahaan tidak ada yang hadir. Dirinya mengaku tidak mengetahui apa alasannya, karena memang di undangannya itu disudah sampaikan, malah sudah di telpon kenapa tidak hadir pada hari ini.
“Saya tidak tahu, apakah dia mengatakan nanti dia tidak setuju ini harga karena dia tidak hadir, tapi yang jelas kita undang, dia tidak datang. Seandainya kita tidak undang berarti kami yang salah,” ungkapnya.
Ditanya tindaklanjut seandainya perusahaan tidak menyepakati hasil yang di tetapkan oleh tim penetapan harga TBS, Kimoto tegaskan nanti disampaikan bahwa dia harus bayar itu.
“Dia harus pake dengan harga yang di tetapkan ini, karena sudah di sepakati menandatangani berita acara pada tanggal 16 bahwa akan kita pake harga KPB itu, kalau tidak datang tidak memasukan invoice berarti kita pake harga KPB dan dia menandatangani, jadi tidak ada alasan untuk tidak menyetujui harga yang di tetapkan pada hari ini,” urainya.
“Seharusnya kalau Gentleman perusahaan, Iya masukan hargamu berapapun, kasi masuk kita pake begitu saja,” pungkasnya. (edo)
Pt. Surya raya lestari 2 tdk mau bayar Harag TBS sesuai harga yg d tetapkan bersama