Mateng, 8enam.com.-Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, idak ada alasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak untuk tidak masuk kantor pasca libur panjang hari raya idul fitri 1439 Hijriah tahun 2018 Masehi.
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mamuju Tengah (Mateng), H. Askary saat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Camat Budong-budong dan Puskesmas Budong-budong, Jum’at (22/6/2018).
Di hadapan sejumlah ASN dan tenaga kontrak, Askary tegaskan, tidak ada alasan bagi ASN dan tenaga kontrak untuk tidak masuk kerja pasca libur lebaran.
“Libur yang diberikan pemerintah sudah cukup lama untuk hari lebaran. Sehingga tak ada alasan lagi untuk menambah libur, apa lagi tanpa alasan yang jelas,” tegas Askary.
Bagi ASN yang melanggar kata Askary, dikenakan sanksi pengurangan dana tunjangan kinerja dan penundaan kenaikan pangkat, sementara untuk tenaga kontrak tidak dibayarkan gajinya.
“Masing-masing dinas sudah kita didatangi kemarin dan dicek absensi kepegawaiannya satu persatu. Hal itu, sesuai dengan arahan Mendagri. bahwa awal masuk kantor, semua harus di cek absensi dan juga mengontrol fungsi-fungsi pelayanan,” ujarnya.
Askary sampaikan bahwa, Sidak ini tujuannya adalah untuk melihat kesiapan para ASN pasca libur panjang. Untuk itu, dengan adanya sidak ini, para pegawai diharapkan dapat kembali ke rutinitas awal dengan semangat kerja. Terutama dapat melayani masyarakat kembali dengan senang hati.
Untuk di ketahui, Sidak di kecamatan di bagi menjadi 4 tim, masing-masing tim terdiri dari.
Tim 1, Kecamatan Budong-budong yang di ketuai oleh Sekkab Mateng, H. Askary dan di dampingi oleh Asisten III Bidang Afministrasi, Staf Ahli Bupati, Anwar Anas, Kabag Humas dan Anggota Satpol PP Kabupaten Mateng.
Tim 2, Kecamatan Karossa dan di ketuai oleh Staf Ahli Bupati, Abdul Rajab Tanrijalling, Kasat Pol PP, Kabag Ortala Setda Mateng dan Staf Humas.
Tim 3, Kecamatan Tobadak yang di ketuai oleh Asisten II Bidang pembangunan dan di dampingi oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Mateng, Staf Humas dan Anggota Satpol PP.
Tim 4, Kecamatan Pangale yang di ketuai Asisten 1 Bidang pemerintahan dan di dampingi oleh Staf Ahli Bupati, H. Saharuddin Tinggi, Kepala BKPP Kabupaten Mateng dan Staf Humas. (Ysn Hms/Ra)