Mamuju, 8enam.com.-Divisi sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Mamuju, Ibnu Imat Totori meminta kepada peserta Pemilu tidak lagi melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang nanti.
Hal itu disampaikan Ibnu Imat Totori pada rapat koordinsi pembersihan alat peraga kampanye di masa tenang pemilu tahun 2024 di Waterpark Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Rabu (10/2/2024).
“Semuanya tidak dibenarkan dalam bentuk apapun, semua APK harus dibersihkan termasuk akun-akun di Media sosial (Medsos). Kami minta kepada peserta Pemilu khususnya Caleg untuk menurunkan APK nya secara mandiri,” kata Ibnu Imat Totori saat memandu rakor tersebut.
Sesuai dengan PKPU 15 tahun 2023 tentang pemilihan umum, peserta pemilu tidak bisa lagi berkampanye dimasa tenang, inilah kemudian akan menjadi perhatian kita bersama khususnya peserta pemilu.
“Kami berharap dari KPU pada pelaksanaan rakor ini bahwa dalam masa tenang di mulai tanggal 11,12,13, itu ada ketentuan yang mewajibkan bagi peserta pemilu untuk melakukan penertiban APK secara mandiri,” ucapnya.
Imat juga mengatakan, kalau ternyata peserta pemilu tidak melakukan penertiban maka itu akan dilakukan koordinasi bersama Bawaslu, KPU, Satpol-PP dan Kepolisian, terkait mekanisme penertiban yang akan dilakukan oleh Satpol-PP.
“Mengingat masa tenang itu dimulai tanggal 11,12,13. Jadi besok sesuai dengan ketentuan Undang-undang dimasa tenang ditiga hari itu adalah masa dimana tidak terjadi lagi aktivitas kampanye pemilu termasuk di alat peraga kampanye,” jelas Imat.
Diketahui rapat koordinasi dibuka langsung Ketua KPU Mamuju, Indo Upe, didamingi Divisi sosialisasi, Parmas dan SDM, Ibnu Imat Totori, Divisi Hukum dan Pengawasan, Asri Hamid, dan Komisioner KPU Provinsi Sulbar.
Pada rakor itu turut dihadiri ketua bawaslu Mamuju, para partai politik, Polresta Mamuju, Dandim 1418 Mamuju, Kejari Mamuju, Kesbang Pol Mamuju, Kasatpol PP Mamuju dan OKP serta Awak Media. (edo)