Mateng, 8enam.com.-Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah, menggelar tes kebugaran jasmani bagi Pegawai Negeri dan non Pegawai Negeri lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah, Jum’at (15/11/2019).
Tes kebugaran tersebut di ikuti oleh Bupati Mateng, H. Aras Tammauni, Pabung Mateng Kodim 1418 Mamuju, asisten, staf ahli dan pegawai serta tenaga kontrak lingkup Pemkab Mateng.
Ditemui disela-sela upacara pembukaan porseni dalam rangka memperingati HKN ke 55 tahun 2019 yang di pusatkan di Desa Lara’ Kecamatan Karossa, Jum’at (15/11/2019) sore, Kasi promosi kesehatan kerja dan olahraga Dinkes Mateng, Nasrul menuturkan tujuan dari dilaksanakannya tes kebugaran jasmani tersebut adalah untuk memgetahui tingkat kebugaran seseorang.
Nasrul tegaskan bahwa kebugaran itu sangat penting, karena untuk meningkatkan produktifitas seseorang agar kinerjanya baik, itu tidak cukup hanya dengan sehat. Harus ada juga kondisi yang dimiliki yang namanya bugar.
“Jadi harus sehat dan bugar. Karena bugar itu diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk melakukan pekerjaannya seharian tanpa mengalami kelelahan. Itu pentingnya kebugaran,” ujarnya.
Bagaimana agar tetap bugar, Nasrul menjelaskan, melakukan latihan-latihan olahraga yang sifatnya BB TT (Baik Benar Teratur dan Terukur).
“Kalau itu kita lakukan misalnya senam setiap hari atau tiga hari sekali olahraga lain, bisa kebugaran kita meningkat,” ungkapnya.
Pada saat tes kebugaran jasmani itu lanjut Nasrul, para pegawai dan non pegawai berjalan sejauh 1.600 meter, kecepatannya dihitung dengan melihat waktunya sesuai umurnya. Maka didapatkan angka kemampuan paru-paru menampung oksigen, sehingga ditahu tingkat kebugaran seseorang.
“Kita juga mengukur IMT (Indeks Masa Tumbuh), sehingga dari tinggi badan dan berat badan maka didapatkalah indeks masa tumbuh seseorang, oramg itu gemuk, obesitas, kurus atau kurus sekali. Nah dari keseluruhan yang ikut tes kebugaran jasmani diketahui rata-rata pada posisi cukup,” urainya.
Lanjut dikatakan Nasrul, kalau posisi cukup, hanya boleh melakukan olahraga tipe satu dan dua. Tipe tiga tidak boleh, seperti sepak bola atau olahraga berat lainnya. (Ach/one)
Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Kominfo Kabupaten Mamuju Tengah