Kamis , Juni 26 2025
Home / Daerah / Tanyakan Kejelasan Nasib Pulau Balabalakang, Puluhan Massa Datangi Gedung DPRD Mamuju

Tanyakan Kejelasan Nasib Pulau Balabalakang, Puluhan Massa Datangi Gedung DPRD Mamuju

Mamuju, 8enam.com.-Pulau Balabalakang yang terletak di perbatasan antara Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang diibaratkan sebuah telur ayam berada diujung tanduk, sedikit bergeser akan pecah ke Sulawesi Barat atau ke Kalimantan Timur.

Pasalnya pulau yang masuk teritorial wilayah Provinsi Sulbar terkenal kaya akan sumber daya alamnya yang berlimpah ini, sedang dalam gugatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke Mahkama Konstitusi (MK) belum lama ini.

Menyikapi persoalan itu, Puluhan warga bersama pemuda yang tergabung dalam aliansi masyarakat Peduli Balabalakang menggelar unjukrasa di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju untuk mempertanyakan kejelasan nasib Pulau Balabalakang.

Dalam orasinya, Wahab menyampaikan bahwa tidak soal Pulau Balabalakang mau gabung ke Kalimantan Timur atau Sulawesi Barat, tapi siapa yang mau sejahterakan.

Dia meminta pemerintah Kabupaten Mamuju (eksekutif dan legislatif) serta Pemprov Sulbar duduk bersama bahas Pulau Balabalakang.

“Kami menuntut penanganan abrasi, rumah warga disana (Balabalakang) rusak dihantam abrasi tidak ada yang perhatikan,” kata Wahab.

Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta mengatakan kita support, kita sepakat dan seperjuangan semua.

“Kita tidak hanya bicara wilayah tapi bagaimana kesejahteraan masyarakat disana (Balabalakang),” kata Syamsuddin Hatta.

Syamsuddin Hatta menjelaskan, dari dulu de jure dan de facto sejak zaman penjajahan, sampai kemerdekaan Pulau Balabalakang itu masuk wilayah Kabupaten Mamuju wilayah Sulsel dulu dan sekarang Sulbar.

“Apa yang menjadi tuntutan akan memberikan dukungan, untuk melanjutkan perjuangan ini. Sehingga pulau Balabalakang bisa dibangun,” ujarnya. (Ahr/edo)

Check Also

APBD SERTA PUBLIC VALUE

Oleh: DR. H. Suhardi Duka, MM Pelaksanaan APBD tahun 2024 diganjar BPK dengan opini Wajar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *