Example 300250
DaerahKesehatanMamuju

Tak Cuma Urus Pasien! Langkah Tak Biasa RSUD Sulbar Gandeng Kemenkum Ini Bikin Kaget, Ada Apa?

×

Tak Cuma Urus Pasien! Langkah Tak Biasa RSUD Sulbar Gandeng Kemenkum Ini Bikin Kaget, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali membuat gebrakan yang terbilang langka di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan. Tak hanya fokus pada medis dan perawatan pasien, manajemen RSUD Sulbar mendadak mendatangi Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulbar di Mamuju, Selasa (28/7/2026).

​Kedatangan jajaran manajemen RSUD Sulbar yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha (KTU), Soleman Manggeng, ini bertujuan untuk meresmikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan Kanwil Kemenkum Sulbar.

​Langkah ini dirangkaikan dengan Sosialisasi PP No. 30 Tahun 2026 terkait tarif PNBP Hak Cipta Musik, pencegahan pelanggaran hak cipta, hingga kepatuhan penggunaan musik komersial dan royalti.

​Lantas, mengapa instansi rumah sakit merasa perlu memagari lembaga dan SDM-nya dengan perlindungan kekayaan intelektual?

Memagari Inovasi Medis dan Kesadaran Hukum

​Langkah RSUD Sulbar ini dipicu oleh kesadaran bahwa dunia kesehatan masa kini tidak bisa lepas dari inovasi, karya intelektual, dan legalitas hukum. Mulai dari sistem pelayanan berbasis digital, karya riset tenaga medis, hingga penggunaan media hiburan/musik di area publik rumah sakit, semuanya butuh kepastian hukum.

​Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Musadri Amir Abdullah, membeberkan alasan di balik penandatanganan PKS ini.

​”Perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendorong lahirnya inovasi di lingkungan rumah sakit. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap inovasi, karya, maupun pemanfaatan hak cipta dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah upaya membangun SDM yang profesional dan berintegritas,” ujar dr. Musadri.

Sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulbar

​Inisiatif proaktif ini selaras dengan pilar Panca Daya yang digaungkan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, terutama dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, berkarakter, dan taat aturan.

​Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, saat membuka acara secara resmi menyambut hangat sinergi ini. Ia mengapresiasi RSUD Sulbar yang pasang badan memelopori budaya sadar hukum dan perlindungan karya di instansi pelayanan publik.

Menuju Rumah Sakit Modern dan Berdaya Saing

​Melalui kolaborasi ini, RSUD Sulbar tidak hanya mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan hak cipta atas inovasi-inovasi layanannya, melainkan juga meningkatkan kapasitas pegawai agar semakin paham regulasi.

​Sinergi apik antara RSUD Sulbar dan Kemenkum Sulbar ini diharapkan menjadi pondasi kuat untuk melahirkan tata kelola rumah sakit daerah yang modern, akuntabel, profesional, dan berdaya saing tinggi demi kenyamanan seluruh masyarakat Sulawesi Barat.

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *