Mamuju, 8enam.com.-Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (sulbar) berhasil menangkap dua orang terduga dan mengagalkan pengangkutan ilegal bahan berbahaya Merkuri tanpa ijin. Di kutip dari tribratanews.sulbar.polri.go.id, Senin (11/12/2017), Adapun identitas pelaku masing-masing, SYM (23) sopir, Pondidaha Kabupaten Konawe (081349480874) dan LD (31) Wiraswasta, kelurahan Baranti Kabupaten Sidrap (081248976307). Sedangkan Barang Bukti yang diamankan …
Read More »