Makassar, 8enam.com.-Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Nomor : PRINT-688/R.4/Fd.1/12/2017 dan PRINT-689/R.4/Fd.1/12/2017 tanggal 11 Desember 2017, Kajati Sulsel menahan Ketua DPRD dan Wakil DPRD Sulbar untuk selama 20 hari sampai dengan tanggal 30 Desember 2017 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I A Makassar. Dari press realese …
Read More »